JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (JIBI/Solopos/Dok.)
Harianjogja.com, SLEMAN-Beberapa perusahaan besar di Sleman menjadi sampel untuk menjalani deteksi dini, termasuk mengenai kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Mereka dianggap memiliki potensi masalah yang komplek karena banyaknya pekerja melebihi 100 orang.
“Tanggungannya besar, jadi kami khawatir,” kata Sutiasih, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Nakersos Sleman saat ditemui di kantornya, Selasa (15/7/2014).
Dia mengatakan dari 10 perusahaan yang menjadi sampel, 3 diantaranya sudah didatangi dan menyatakan siap terkait THR. Sementara deteksi dini bagi 7 perusahaan lainnya masih menyusul. Terdapat 1.237 perusahaan di Sleman. Asih mengatakan pihaknya telah membuat surat edaran terkait THR. Surat tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2014 dan akan dikirim ke seluruh perusahaan.
Dijelaskan Asih, bentuk THR tidaklah selalu uang tunai, melainkan bisa juga dengan barang. Pemahaman tentang itulah yang kadang menimbulkan masalah antara perusahaan dan karyawan.
“Yang penting ada kesepakatan tertulis dengan karyawan. Perlu ada komunikasi antara pekerja dan perusahaan,” kata Asih menerangkan.
Pada hari yang sama, Kepala Sie Pengembangan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Nakersos Sleman, Muhamad Umar Sukarno, mengungkapkan deteksi dini tak hanya menyentuh soal THR. Masalah pendaftaran BPJS, uang lembur, dan hal normatif lain juga akan dicek.
Terkait ketepatan waktu pemberian THR, Umar mengaku terdapat beberapa perusahaan yang dinilai rawan. Hanya saja, hingga kemarin dia mengaku belum ada satu pun perusahaan yang mengajukan pemunduran.
“THR itu wajib. Kalau sampai H-2 belum ada THR, nanti laporkan saja. Kami akan buat nota peringatan atau teguran,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.