Razia Hiburan Malam di Jogja, Seorang Pengunjung Diamankan

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 17 Juli 2014 08:20 WIB
Razia Hiburan Malam di Jogja, Seorang Pengunjung Diamankan

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Narkotika Nasional (BNN) DIY melakukan razia hiburan malam, Selasa (15/7/2014) malam hingga dini hari. Dalam razia tersebut BNN menemukan seorang pengunjung hiburan malam yang positif mengkonsumsi obat-obatan.

Razia gabungan BNN dan Satuan Polisi Pamong Praja DIY ini dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, langsung menyasar hiburan malam berkelas seperti Inul Viesta. Di lokasi tersebut petugas melakukan cek urine kepada semua pengunjung dan karyawan Inul Viesta namun hasilnya negatif.

BNN kemudian bergeser ke Happy Puppy. Dari tempat karaoke keluarga tersebut petugas juga melakukan tes urine dan mendapati salah satu pengunjung yang positif mengkonsumsi obat-obatan. Pengunjung tersebut berinisial YG, 21, warga Tempel, Sleman. YG berdalih baru minum obat batuk sebelum masuk hiburan malam. “Saya habis minum obat batuk,” ucap dia yang bekerja di salah satu minimarket tersebut.

Namun demikian petugas tidak mempercayai begitu saja. Sejumlah dokumen YG pun disita dan YG diharuskan mendatangi kantor BNN DIY dengan membawa surat-urat bukti resep dari dokter jika ia benar minum obat batuk.

“Kami sita okumen pribadinya. Akan kami interogasi lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN DIY Siti Alfiah.

Menurut Alfiah, jika YG bisa membuktikan resep dokter maka hanya dikenakan wajib lapor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online