LEBARAN 2014 : Bupati Bantul Perbolehkan Mobil Dinas untuk Mudik, asal Dirawat

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Selasa, 22 Juli 2014 06:31 WIB
LEBARAN 2014 : Bupati Bantul Perbolehkan Mobil Dinas untuk Mudik, asal Dirawat

Ilustrasi Farida Trisnaningtyas MOBIL DINAS--Deretan Mobdin baru untuk operasional camat diparkir di Kantor Pemkab. Pengadaan sebagian mobil dipertanyakan petani tembakau karena dibeli dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Foto diambil belum lama ini. SOLOPOS 12 MEI 2011 HAL VI BOYOLALI

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Sri Surya Widati membolehkan kendaraan dinas milik pemerintah digunakan untuk mudik Lebaran.

Ida sapaan akrab Sri Surya Widati mengatakan, kendaraan dinas tidak dilarang digunakan untuk kegiatan Lebaran. Asal menurutnya, pemegang kendaraan menggunakan mobil tersebut dengan baik.

"Enggak apa-apa ya, asal digunakan dengan baik, dirawat," tuturnya Senin (21/7/2014).

Selain itu, biaya bahan bakar menurutnya juga harus menjadi tanggungan pemegang kendaraan, alias tidak dibiayai oleh pemerintah.
Selain mobil dinas, Ida juga membolehkan para pegawai dan pejabat di Pemkab Bantul berbagi parcel. Menurutnya, tradisi berbagi parcel tidak dilarang asal menggunakan dana pribadi.

"Boleh saja, saya saja menerima tapi nanti saya kasih ke anak yatim," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis