Laba Bersih BEI Tembus Rp1,07 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Laba bersih BEI mencapai Rp1,07 triliun pada 2025, naik 59,4% dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Bursa Efek Indonesia.
A 100,000 Indonesian rupiah note is seen through a magnifying glass among other Southeast Asian currency note in this photo illustration taken in Singapore March 14, 2013. REUTERS/Edgar Su
Harianjogja.com, BANTUL- Anggota Dewan dari Fraksi PDIP DPRD Bantul Rahmad Basuki mengatakan fraksinya juga siap memberikan pendampingan bagi pekerja di wilayah ini yang tidak mendapatkan hak tunjangan hari raya (THR).
Fraksi PDIP memandang dari kajian Permenaker RI, pemberian THR Keagamaan menjadi keharusan bagi dunia usaha yang memperkerjakan pekerja.
"Sekurang kurangnya telah bekerja tiga bulan harus dipenuhui haknya. Kami siap mengawal kalau ada perusahaan tidak mematuhui ketentuan tersebut," tegasnya, Kamis (24/7/2014)
Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mengatakan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang pemberian THR memang tidak mengatur sanksi bagi perusahaan yang "membandel" alias tidak memberi THR.
Namun harusnya kata dia, pemerintah daerah dapat membuat terobosan aturan mengenai sanksi tersebut. Ia menyontohkan Kota Jogja menerapkan Peraturan Walikota soal sanksi bagi perusahaaan yang tidak membayar THR.
"Saat ada kekosongan hukum, daerah harusnya bisa membuat regulasi. Bantul harusnya meniru Kota," ungkap Kirnadi.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Bantul meminta buruh atau pekerja perusahaan yang belum mendapatkan hak THR Keagamaan untuk tidak takut melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran).
"Silahkan tidak perlu khawatir atau takut melaporkan perusahaan yang tidak memenuhui hak pekerja memberi THR Lebaran. Kami siap memediasi hak-hak buruh atau pekerja," kata Susanto, Kepala Disnakertran.
Menurut Susanto, instansi pemerintah yang dipimpinnya berkomitmen untuk melakukan mediasi persoalan buruh dan perusahaan. Ia berjanji akan memfasilitasi pertemuan manakala ada hak-hak buruh yang terabaikan pihak perusahaan.
Disnakertran Bantul memiliki bidang Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan yang memang salah satu tugasnya mediasi adanya persoalan atau sengketa buruh dengan pihak perusahaan.
"Jadi Pekerja bisa adukan atau laporkan pada kami. Kami akan segera menindaklanjuti aduan yang masuk," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laba bersih BEI mencapai Rp1,07 triliun pada 2025, naik 59,4% dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Bursa Efek Indonesia.
Menpar dorong integrasi Pokdarwis dan koperasi untuk perkuat desa wisata, tingkatkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Mendikdasmen ungkap skema kantin dalam program MBG masih dikaji, bantuan hanya untuk siswa yang membutuhkan.
Platform Sapa UMKM jadi strategi pemerintah untuk pembinaan berbasis data dan membuka kemitraan UMKM dengan industri besar.
Kemendag dorong UMKM penuhi syarat ekspor global. Regulasi ketat jadi tantangan utama, termasuk standar kesehatan dan lingkungan.
Gelombang panas ekstrem di AS tewaskan 25 orang, pecahkan rekor suhu, dan sebabkan listrik padam di ratusan ribu rumah.