KASUS HIBAH PERSIBA : Tiga Pengurus Persiba di Periksa

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 27 Juli 2014 08:41 WIB
KASUS HIBAH PERSIBA : Tiga Pengurus Persiba di Periksa

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY memanggil tiga orang dari pengurus Persiba Bantul sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul 2012 senilai RP12,5 miliar.Ketiga saksi tersebut adalah Bagus, selaku manager operasional Persiba dan dua lainnya sebagai Bendahara, yaitu Yulianto dan Dahono.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji mengatakan, ketiga pengurus Persiba diperiksa, Rabu (23/7/2014) untuk menjelaskan sejumlah dokumen yang disita penyidik. Di antaranya seputar dokumen administrasi penganggaran Persiba.

"Kita sudah menyita dokumen dan kita minta konfirmasi kepada saksi atas dokumen itu" kata Purwanta, Jumat (25/7/2014)

Kejaksaan tinggi masih terus mendalami kasus korupsi tersebut. Saat ini kerupsi yang menyeret mantan Bupati Bantul Idam Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Edy Bowo Nurcahyo, sebagai tersangka, itu sedang dalam tahap penghitungan kerugian negara (PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan dIY. Hanya saja, BPKP masih banyak membutuhkan dokumen.

"Kita terus koordinasi dengan BPKP untuk melengkapi dkumen" tambah Purwanta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online