5.000 Lele Mati di Kolam KDMP Boyolali, Diduga Diracun
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Lebih dari 12.000 hektare lahan di Kulonprogo tidak sesuai dengan peruntukan. Keberadaan bangunan yang sudah berdiri sebelum penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disinyalir menjadi penyebabnya.
Data yang dihimpun dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo menunjukkan pada 2012 terdapat lebih dari 17.000 hektare pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Angka ini mengalami penurunan pada 2013 menjadi 12.000 hektare.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo Agus Langgeng Basuki mengungkapkan perencanaan wilayah menjadi dilema di setiap daerah karena berhadapan dengan bangunan yang sudah berdiri sebelum peraturan ditetapkan.
Ia mencontohkan kawasan pegunungan konservasi tidak sesuai dijadikan lahan perumahan karena karena rentan bencana dan struktur tanahnya tidak pas untuk permukiman. Namun, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak dapat berbuat banyak karena penertiban lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan harus diikuti dengan konsekuensi.
“Jika ingin menerapkan RTRW [secara menyeluruh], pemerintah perlu mengakomodasi kebutuhan masyarakat berupa lahan baru untuk tempat tinggal yang sesuai dengan peruntukannya, namun nyatanya sampai saat ini pemerintah juga belum dapat melakukan itu karena semua tahu hal tersebut membutuhkan anggaran besar,” terangnya kepada Harianjogja.com, Kamis (31/7/2014).
Kebanyakan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan antara lain wilayah sempadan jalan dan sungai yang sudah dipenuhi bangunan sebelum peraturan daerah ditetapkan. Menurut Langgeng, sejauh ini Pemkab Kulonprogo hanya bisa melakukan pengendalian. Salah satu cara yang ditempuh Pemkab adalah melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai sosialisasi di kecamatan dan desa serta menerapkan hal serupa kepada investor yang masuk ke Kulonprogo sehingga tidak ada lagi pelanggaran RTRW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menyelidiki dugaan peracunan yang menyebabkan 5.000 lele di kolam KDMP Boyolali mati. Barang bukti dan sampel air telah diamankan.
Ditjenpas memastikan video viral penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu merupakan video lama pada 2024. RB telah dicopot dan diproses hukum.
Harga BBM Pertamina, BP, dan Shell per 1 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter, sementara diesel di BP dan Shell naik.
UII mengembangkan sistem Inteligen Bisnis untuk membantu pengambilan keputusan admisi berbasis data dengan skor usability 84,4.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 1 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.