Bandar Judi Dadu di Gunungkidul Ditangkap

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Rabu, 06 Agustus 2014 19:19 WIB
Bandar Judi Dadu di Gunungkidul Ditangkap

Ilustrasi judi dadu (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Bandar judi dadu Ismoyo diringkus di Ngepung, Karangmojo, Selasa (6/8/2014) sore.

Kepala Polsek Karangmojo Kompol Saman menuturkan pihak kepolisian mendapatkan informasi jika di Dusun Ngepung sering ada aktivitas judi dadu. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Panit Reskrim Polsek Karangmojo pun melakukan penyamaran sebagai petani.

“Petugas membawa sabit mendekati  lokasi sasaran untuk melakukan penyelidikan,” ungkap dia, Rabu (6/8/2014).

Dari hasil penyelidikan diketahui di salah satu rumah warga, Suratmi yang merupakan istri dari Rakijo, sedang berlangsung judi dadu. Polisi pun meringkus Bandar judi Ismoyo beserta barang buktinya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua set dadu, satu set berisi tiga mata dadu, satu lembar karpet bergambar mata dadu, tikar plastik yang digunakan untuk alas bermain judi dadu. Polisi juga mengamankan uang cuk dalam toples plastik sejumlah Rp66.000.

“Kami juga mengamankan uang di dalam tas hitam milik Bandar sebesar Rp2,6 juta,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis