Kemenhan Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Latsarmil SPPI
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (5/8/2014), melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di pom bensin tempatnya bekerja. Sejumlah SPBU di Kota Solo yang Senin (4/8/2014) lalu melakukan pembatasan penjualan solar bersubsidi saat ini kembali beroperasi normal seperti biasa karena aturan tersebut hanya berlaku untuk empat SPBU di Soloraya. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)
Harianjogja.com, JOGJA—Pertamina memutuskan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi. Hingga kini, Pertamina dan Pemerintah DIY masih menunggu revisi kuota perubahan BBM bersubsidi untuk DIY.
Ketiga SPBU yang melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut meliputi, SPBU Sagan (Jogja), SPBU Babarsari (Sleman) dan SPBU Kranon (Gunungkidul). Ketiga SPBU yang ditunjuk tersebut, hanya sedikit dari total 92 SPBU di wilayah DIY.
"Ketiga lokasi tersebut dipilih karena konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM)-nya relatif kecil," kata Marketing Branch Manager Pertamina DIY dan Surakarta, Freddy Anwar di kantornya, Kamis (7/8/2014).
Pembatasan jam operasi tersebut, lanjut Freddy, sesuai dengan surat BPH Migas untuk Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali pada cluster tertentu. Cluster tertentu yaitu lokasi-lokasi yang berdekatan dengan daerah industri, pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.
"Untuk DIY hanya dipilih tiga SPBU karena bukan temasuk cluster-cluster pembatasan solar subsidi, sedangkan 89 SPBU yang merupakan jalur logistik diamankan dari pembatasan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhan beri santunan Rp50 juta bagi peserta SPPI yang meninggal, sekaligus evaluasi total sistem latihan militer.
Said Iqbal membatalkan kunjungan ke ByteDance setelah DPR, pemerintah, dan Tokopedia-TikTok sepakat menghindari PHK sekitar 1.250 karyawan.
PSS Sleman resmi berpisah dengan Nuri Fasya. Manajemen mengapresiasi dedikasi, semangat juang, dan karakter pantang menyerah sang bek.
Pemkab Bantul menerapkan sistem pembobotan nilai jika bakal calon lurah lebih dari lima orang pada Pilur 2026 sesuai Perbup No. 47/2026.
JBBA 2026 mendorong korporasi dan instansi publik mengadopsi ekonomi berkelanjutan sebagai strategi bisnis dan tata kelola.
Polres Temanggung menangkap dua terduga pelaku pengganjal ATM Bank Mandiri. Korban kehilangan Rp20 juta, satu pelaku diketahui residivis.