Ini Tugas yang Telah Menunggu Anggota DPRD Sleman

Sabtu, 09 Agustus 2014 11:21 WIB
Ini Tugas yang Telah Menunggu Anggota DPRD Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru setidaknya akan langsung dihadapkan pada pembahasan APBD 2015 dan tunggakan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2014.

“Dewan lama masih menyisakan belasan raperda yang jadi PR bagi dewan baru,” tutur Errin Kasnarti, Kepala Bagian Informasi dan Pelayanan Aspirasi Sekretariat DPRD Sleman, pada Jumat (8/8/2014).

Hingga kemarin, memang baru 7 rancangan peraturan daerah (raperda) dari 24 raperda yang telah disahkan. Jika pembahasan APBD-P 2014 bisa selesai sebelum hari pelantikan dewan baru, tetap masih ada 16 raperda yang terwariskan.

Dipaparkan Errin, raperda yang baru dibahas saat ini antara lain inisiatif dewan tentang ketertiban umum, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan pemukiman, pendidikan keagamaan, serta pengelolaan jasa dan usaha warung internet.

"Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan raperda kawasan tanpa rokok telah siap dinotakan. Hanya saja proses persetujuannya masih mengambang,” ucap Errin menambahkan.

Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Sleman akan dilakukan pada 12 Aguatus. (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online