Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Harianjogja.com, JOGJA-Lama ditunggu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DIY akhirnya mulai menghitung kerugian negara (PKN) dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.
"Proses PKN sudah dilakukan sejak hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran" kata Kepala Bidang Investigasi BPKP Slamet Tulus Wahyana, Minggu (10/8/2014)
Tim auditor BPKP memiliki batas waktu 20 hari kerja untuk melakukan PKN. Namun demikian Slamet berharap sebelum batas waktu berakhir proses PKN selesai dilakukan.
"Semoga saja sebelum batas waktu berakhir [proses PKN] sudah dapat diselesaikan" ucap Slamet.
Slamet menyatakan berbagai dokumen kelengkapan untuk proses PKN sudah selesai dikaji bersama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY dan dirasa sudah cukup untuk melakukan PKN. Jika pun masih membutuhkan dokumen tambahan tim auditor akan segera berkoordinasi dengan penyidik Kejati.
Beberapa waktu lalu, BPKP masih membutuhkan dokumen pencairan dana dari pengurus Persiba. Penyidik Kejati pun sudah memenuhinya bahkan penyidik sudah memanggil tiga orang pengurus Persiba untuk mengkonfirmasi dokumen yang disita. Yaitu Dahono dan Yulianto, keduanya selaku Bendahara Persiba, serta Bagus, selaku Manager Operasional Persiba.
Seperti diketahui hasil PKN ini ditunggu-tunggu Kejati untuk melanjutkan proses hukum dua terangka yang sudah ditetapkan sejak setahun lalu yaitu Mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo Nurcahyo. Keduanya disangka yang harus bertanggungjawab dalam hibah Persiba sebesar Rp12,5 miliar.
Lambatnya proses PKN juga sempat memunculkan berbagai spekulasi dari sejumlah aktivis pemberantasan korupsi.
"Lambatnya proses PKN bisa menjadi preseden buruk bagi institusi pemberantasan korupsi. Jangan salahkan masyarakat jika ada intervensi di tubuh BPKP" kata Aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hifzil Alim, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
PSIM Jogja memulai uji coba pra-musim menghadapi Beta Jaya. Pelatih Jean-Paul van Gastel menilai energi pemain positif dan fokus membangun permainan berbasis pe
Regulator keselamatan AS menyelidiki sekitar 1,2 juta kendaraan Tesla Model 3 dan Model Y terkait dugaan kegagalan komponen suspensi yang berpotensi memengaruhi
Polresta Sleman meningkatkan penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa UAD saat KKN ke tahap penyidikan. Pemeriksaan saksi dijadwalkan berla
Uni Eropa menginvestasikan 10 miliar euro atau sekitar Rp207 triliun untuk membangun tujuh pabrik AI raksasa. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat posisi Eropa
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi agregator produk UMKM dan kebutuhan pokok. Produk dari Bantul dan Sleman berpeluang dipasarka