Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja, Iriantoko Cahyo Dumadi, mengaku belum mengetahui tentang penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah cabang olahraga Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Jogja 2011-2012.
Iriantoko Cahyo Dumadi mengaku baru mengetahui penetapan tersangka saat dimintai konfirmasi media. Namun, dia menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ini mungkin bagian dari proses hukum akan saya jalani,” kata dia, saat dihubungi, Selasa (12/8/2014).
Iriantoko mengakui sebelumnya sudah dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri sebagai saksi untuk memberikan keterangan seputar pencairan dana hibah PBVSI.
Semua keterangan dan dokumen yang dibutuhkan penyidik, kata dia, sudah diserahkan. Bahkan dugaan kerugian negara yang disebut-sebut pun sudah dia kembalikan.
“Saat itu banyak yang mengembalikan kerugian negara di pengcab-pengcab lain juga,” papar Iriantoko.
Dia menegaskan tidak menikmati sedikitpun apa yang disangkakan kepadanya.
Kasus tersebut bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemriksa Keuangan (BPK) DIY 2011-2012 atas dana hibah KONI dari APBD. Dalam pemeriksaan tersebut BPK menemukan adanya indikasi penyimpangan dana senilai Rp537,4 juta yang dialokasikan ke cabang olahraga PBVSI Jogja.
Dari laporan BPK tersebut, Kejaksaan Negeri Jogja menindaklanjutinya dan menemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya penyelewengan dana hibah untuk PBVSI Jogja. Penyidik Kejaksaan Negeri juga menemukan laporan pertanggungjawaban PBVSI fiktif.
“Tersangka baru dalam kasus hibah PBVSI inisial ICD [Iroantoko Cahyo Dumadi], menjabat sebagai Ketua KONI saat kasus bergulir 2012 lalu,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jogja Aji Prasetyo, Selasa (12/8/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Harga emas Pegadaian hari ini, Sabtu 5 September 2026, mencakup Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan harga buyback.
Kemlu memastikan dampak kabut asap karhutla lintas negara ditangani melalui kerja sama ASEAN dan koordinasi dengan negara tetangga.
Prabowo meminta penertiban kawasan hutan dilakukan tegas, profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil penanganan diumumkan September 2026.
China menangkap 52 warga Singapura di Guangxi terkait dugaan skema piramida. Investigasi masih berlangsung dan Singapura meminta informasi.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp84.000 per kg. Simak daftar harga pangan nasional menurut PIHPS 5 September 2026.