Wali Kota Solo Dilaporkan soal Baliho Ultah Jokowi, Ini Responsnya
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Bambanglipuro berhasil mengamankan enam jeriken minuman ciu sebelum diedarkan seorang pedagang warung di Dusun Paker, Desa Mulyodadi, Bambalipuro, Senin (11/8/2014) pukul 16.00 WIB.
Minuman tersebut baru didatangkan dari daerah Bekonang, Sukoharjo dan rencananya akan dijual bebas untuk mabuk-mabukan.
"Kami proses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti sudah kami amankan sebelum beredar luas," kata Kapolsek Bambanglipuro AKP Yayan, Selasa (12/8/2014).
Kapolsek mengatakan, diamankannya enam jeriken ciu setelah diperoleh informasi masyarakat adanya peredaran bebas minuman beralkohol yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan petugas.
Ketika didatangi petugas pedagang berinisial Kal awalnya menolak tuduhan penjual barang haram tersebut. Namun setelah dilakukan pengeledahan dan ditemukan enam jeriken masing-masing berisi 30 liter ciu, Kal yang juga pernah ditangkap kasus yang sama tidak bisa mengelak.
"Langsung barang bukti kami amankan dan yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan," pungkas Yayan didampingi Kanit Reskrim Ipda Yan Indah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
Polres Pamekasan memeriksa tiga orang terkait dugaan suap program MBG. Polisi juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG.
Simak tips memilih seragam sekolah yang nyaman, awet, dan sesuai aturan sekolah agar tidak salah beli saat tahun ajaran baru.
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap 7 Juli. Simak sejarah, makna, dan peran pustakawan dalam memperkuat literasi di era digital.
Kasus dugaan pencemaran sumur di Mulyodadi, Bantul, diselesaikan melalui mediasi. Yayasan SPPG sepakat memenuhi empat tuntutan warga.