Pemkab Sleman Gelar SIM Keliling, Hanya Layani Perpanjangan

Rima Sekarani
Rima Sekarani Kamis, 14 Agustus 2014 00:39 WIB
Pemkab Sleman Gelar SIM Keliling, Hanya Layani Perpanjangan

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemkab Sleman menyelenggarakan kegiatan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan dengan mobil unit keliling di Lapangan Pemda Sleman, Rabu (13/8/2014).

Fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan bagi pegawai Pemkab Sleman. Masyarakat umum yang memiliki KTP Sleman pun juga dilayani.

"Hanya memang pada dasarnya ini untuk memudahkan pegawai dalam mengurus pajak kendaraan maupun perpanjangan SIM," kata Sekretaris KORPRI Sleman, Endang Kusmawati, melalui rilisnya.

Endang menganggap selama ini urusan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan cukup merepotkan. "Dengan begini, urusan perpanjangan tidak mengganggu tugas melayani masyarakat," ujarnya.

Meski tidak dilakukan di Kantor Samsat Sleman, persyaratan yang harus dipenuhi tetap sama. "Jadi tetap membawa SIM lama dan KTP yang masih berlaku. Kalau pajak kendaraan harus membawa BPKB, STNK, dan KTP yang bersangkutan," terang Endah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online