JNE Dukung Promosi Pariwisata Cilacap
Harianjogja.com, SLEMAN—Informasi rincian formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Sleman masih simpang-siur.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sleman mengaku mulai didatangi masyarakat yang ingin mencari kejelasannya sejak Senin (18/8/2014) lalu.
“Ya semestinya kami sudah menerima sebelum 18 Agutus sesuai jadwal yang ditentukan,” kata Kepala BKD Sleman, Iswoyo, saat ditemui di kantornya, Kamis (21/8/2014).
Dia mengaku hingga saat itu belum ada pengumuman terkait formasi CPNS di website yang dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Iswoyo mengatakan, pada Rabu (20/8/2014), dirinya diundang ke Jakarta. Sayangnya, bukan mendapat informasi rincian formasi seleksi CPNS, pihaknya malah hanya mendapat sosialisasi mengenai penerimaan siswa Institut pemerintahan dalam Negeri (IPDN).
“Saya juga berpikir akan dapat informasi CPNS, tapi ternyata tidak disinggung,” ujarnya kecewa.
BKD Sleman tidak bisa berbuat banyak karena semuanya langsung dari Pemerintah Pusat. Demi mendapat informasi terbaru, Iswoyo pun selalu siaga mengecek website panselnas.menpan.go.id.
“Kami tidak ada yang tahu. Bisa jadi setelah ini, pengumuman formasinya sudah ada,” katanya menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya udang di Kebumen. Proyek budidaya udang ini disebut menyerap 650 tenaga kerja.
Pencerita kuliner Ade Putri Paramadita merekomendasikan Selat Solo sebagai inspirasi olahan daging Iduladha dengan cita rasa akulturasi Jawa dan Belanda
Balai Besar TNBTS menutup seluruh wisata Gunung Bromo pada 30 Mei hingga 2 Juni 2026 selama pelaksanaan ritual Yadnya Kasada.
Pertamina Hulu Energi memperkuat ketahanan energi nasional lewat strategi dual growth dengan pengembangan migas dan bisnis rendah karbon.
Donald Trump menyebut kesepakatan damai Amerika Serikat dan Iran hampir selesai, termasuk pembukaan Selat Hormuz dan pencabutan sanksi.