DPRD BANTUL : Dewan Sepakat Bentuk 8 Fraksi

Jum'at, 22 Agustus 2014 14:40 WIB
DPRD BANTUL : Dewan Sepakat Bentuk 8 Fraksi

Mobil operasional DPRD Bantul diparkir berjajar setelah kembali seluruhnya sebanyak 15 unit dari mantan anggota dewan. Dalam waktu dekat ini Sekretariat DPRD Bantul berencana akan menerbitkan surat kedua penarikan barang berupa laptop yang belum kembali dari dua mantan dewan. (/JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Harianjogja.com, BANTUL—Rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Kabupaten Bantul, Kamis (21/8/2014) menyepakati terbentuknya delapan fraksi Dewan periode baru 2014-2019.

Rapat paripurna instimewa dengan agenda pembentukan fraksi dihadiri seluruh anggota Dewan baru sekaligus juga menetapkan Ketua Fraksi atas usulan masing-masing parpol.

Ketua sementara DPRD Bantul Hanung Raharjo yang memimpin jalannya sidang paripurna istimewa kemarin mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang tatib UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, DPD) saat ini belum ada sehingga pembentukan fraksi masih mengacu tatib lama.

Kondisi ini otomatis akan menuntut adanya perubahan di tengah jalan manakala terbit PP baru. "Kami tidak mau kinerja Dewan terganggu akhirnya tatib lama kami jadikan acuan," ujarnya.

Tak hanya itu, digunakannya tatib lama tidak lain karena UU MD3 saat ini juga menuai persoalan dan sedang diajukan judisial review sehingga tidak kuat dipergunakan sebagai acuhan selain memang PP pendukung UU belum ada.

Ada komposisi berbeda pada fraksi di DPRD Bantul pada periode baru ini seperti berpisahnya PDIP dan Gerindra. Fraksi PDIP terisi 12 anggota dan tidak lagi satu fraksi dengan Gerindra menyusul hasil Pemilu 9 April lalu, di mana Gerindra berhasil meraih enam kursi.

Hal yang sama juga dialami PKB semula hanya tiga kursi dan bergabung dengan PKPB, kini berdiri menjadi fraksi sendiri karena perolehan kursi naik menjadi empat kursi.

Adapun Fraksi Demokrat semula membuat fraksi sendiri, untuk periode baru ini harus bergabung dengan dua partai lain karena perolehan suaranya terpuruk pada Pileg lalu.

Partai penguasa selama 10 tahun ini hanya memperoleh satu kursi dan kini harus legowo menjadi fraksi gabungan dengan satu kursi PBB dan dipimpin Partai Nasdem yang memperoleh dua kursi bernama Fraksi Nasional Bintang Demokrat. Adapun empat fraksi lain yang tetap berdiri sendiri adalah PAN, Golkar, PKS dan PPP.

Hanung menambahkan, penetapan Ketua Fraksi merupakan keputusan masing-masing partai yang diajukan ke pimpinan sementara DPRD setelah melalui pembahasan dengan seluruh anggota fraksinya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online