Soroti Beda Tafsir Hakim di Sengketa Kontrak, Ahmad Arif Raih Doktor
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Depok Barat terpaksa harus menahan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) asal Gedangsari, Gunungkidul akhir pekan lalu. PRT bernama Uun, 27, dilaporkan majikannya karena mencuri tiga karung perabotan rumah tangga.
Kapolsek Depok Barat, AKP Luthfi menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari laporan pemilik rumah Novi, 19, sekaligus anak majikan yang tinggal di Komplek Polri Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman. Novi saat itu melaporkan penggelapan sepeda angin seharga Rp2,5 juta yang dilakukan tersangka. Beberapa bulan lalu tersangka meminjam sepeda milik korban namun tak dikembalikan. Bahkan tersangka menghilang dan tidak bersedia datang ke rumah majikannya untuk bekerja.
"Kami melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka di Gunungkidul," terang Kapolsek yang akan segera berpangkat Kompol ini, Minggu (24/8/2014) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, AKP Syahirul Awab menambahkan dari hasil penangkapan tindak penggelapan yang dilakukan tersangka kemudian berkembang menjadi pencurian. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri sejumlah perabotan rumah tangga serta sejumlah pakaian dan kain sutera. Pihaknya menemukan barang bukti saat kembali mendatangi rumah tersangka. Sebanyak tiga karung perabotan dan pakaian itu disimpan di belakang rumah tepatnya di balik bebatuan.
Tersangka melakukan pencurian itu selama beberapa kali. Karena dalam sepekan selalu pamitan pulang ke rumahnya di Gunungkidul.
"Nah untuk penggelapan sepeda, keterangan tersangka dipinjamkan ke keponakannya tapi sudah hilang, berkembang jadi pencurian," imbuhnya.
Kerugian korban, lanjut Syahirul, mencapai Rp20 juta. Karena banyak perabotan dan baju seperti kain sutera dengan harga mencapai jutaan. Selain itu sebagian baju sudah diberikan kepada teman-temannya.
"Kebetulan rumah itu hanya dihuni pelapor [korban Novi], kakaknya dan pembantu [tersangka]. Kalau orangtuanya ada di Jakarta," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ahmad Arif Syarif meraih doktor FH UII setelah meneliti dasar pertimbangan hakim menentukan kepatutan dalam sengketa kontrak.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.