Polemik Pengaturan KPID dan KI Dibawa ke Public Hearing

Senin, 25 Agustus 2014 18:20 WIB
Polemik Pengaturan KPID dan KI Dibawa ke Public Hearing

Logo KPID (JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, JOGJA- http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/06/ini-alasan-pemda-atur-kpid-dan-ki-diy-di-bawah-diskominfo-524244">Rencana pengaturan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Daerah di bawah struktural Dinas Komunikasi dan Informatika DIY dibawa dalam public hearing pada Senin (25/8/2014) pagi ,sebelum malamnya diparipurnakan.

Public hearing kalau enggak salah pukul 09.00, lalu malamnya paripurna istimewa,” kata Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) Kelembagaan Arif Noor Hartanto kepada Harianjogja.com, Minggu(24/8/2014).

Public hearing tak hanya menyoal raperdais kelembagaan, melainkan juga raperdais pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, dan perubahan peraturan daerah tentang cara penyusunan perdais. Ia mengaku belum mengetahui mekanisme yang dibuat oleh pimpinan dewan terkait nasib public hearing itu ketika malam harinya langsung rapur.

“Apakah Pimwan akan membawa pada rapur malamnya, ataukah menunggu diubah atau direspon dulu,” ujarnya.

Menurut Politisi PAN itu, Pansus akhirnya menyepakati usulan pengaturan struktural KPID dan KI itu mendasar pada kesepakatan dengan eksekutif untuk tidak merecoki internal kedua lembaga berbasis informasi itu. (Baca Juga :http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/06/kpid-dan-ki-diy-tolak-rencana-koordinasi-di-bawah-diskominfo-524245"> KPID dan KI DIY Tolak Rencana Koordinasi di Bawah Diskominfo)

“Janji eksekutif yang penting fungsinya, bukan strukturalnya,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online