Hari Pertama Pimpin BGN, Sudaryono Minta Tinggalkan Persoalan Hukum
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
21-STA-BISNIS-01UKM4 BISNIS/STANLIE ANDIKA PENJUALAN LURIK MENINGKAT: Seorang pembeli memilih baju lurik pada pameran Klaster UMKM di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemprov Jawa Tengah, Semarang, Rabu (21/07). Penjualan kain dan baju lurik semakin meningkat sehubungan kewajiban mengunakan lurik di jajaran PNS Pemprov Jateng pada setiap hari rabu sejak awal Juli tahun ini.
Harianjogja.com, JOGJA- Alih- alih berencana mewajibkan seluruh pegawai mengenakan baju adat, Pemerintah Daerah DIY kebingungan menentukan harinya. Toh DIY yang mendapatkan legalitas sebagai daerah istimewa pada 2012 silam belum pernah menentukan hari jadinya.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan akan membentuk tim untuk menentukan hari ulang tahun Pemda DIY terlebih dahulu sebelum mewajibkan pemakaian baju adat.
“Belum (mewajibkan), kita baru menentukan hari jadi tingkat satu,”ujarnya usai syawalan abdi dalem keprajan di Bangsal Kepatihan, Rabu(27/8/2014).
Ia mengakui selama ini belum pernah ada peringatan hari jadi Pemda DIY.
"Namun dengan adanya undang undang keistimewaan berarti kan sudah ada kepastian," katanya.
Kendati begitu, ia berujar belum memiliki gambaran momen apa yang akan dijadikan sebagai penentu hari jadi itu. Menurut dia, tim yang melakukan studi itu yang akan memberikan masukan.
Kepala Bagian Humas, Biro Umum dan Humas Sekretariat Daerah DIY Iswanto mengatakan Pemda DIY berencana mengambil makna saat maklumat bergabungnya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Negara Kesttuan Republik Indonesia pada 5 September 1948.
“Namun yang belum diketahui saat bergabung resminya Nagari Ngayogyakarta dengan NKRI bukan pas maklumat, kita tunggu saja nanti,” katanya.
Baik Iswanto ataupun pejabat di lingkungan Pemda DIY yang tercatat sebagai abdi dalem keprajan pada syawalan itu kompak mengenakan surjan bermotif lurik. Para pejabat itu misalnya Sekretaris Daerah, Ichsanuri, Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto, dan lain- lain.
Kepala Biro Umum dan Humas Setda DIY Sigit Haryanta mengatakan bahan lurik itu sengaja dibeli untuk menghadiri syawalan tersebut. Menurut dia, saat ini memang tengah dibahas untuk mewajibkan PNS mengenakan lurik. Beberapa hal yang akan diatur ialah menyangkut soal bagaimana model atau jenis surjan yang boleh dikenakan oleh pejabat. Di Kraton, surjan bermotif bunga hanya bisa dipakai oleh Sultan dan anak- anaknya.
Ketentuan ini sebelumnya lebih dulu dilakukan oleh Pemerintah Kota Jogja. Dengan Surat Keputusan Walikota, mewajibkan PNS menggunakan surjan setiap 35 hari sekali pada Kamis Pahing menyesuaikan perpindahan HB I dari Ambarketawang ke Kraton yang dimaknai sebagai hari jadi Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep menyisakan 40 penumpang di kapal. Sebanyak 218 orang selamat dan 4 meninggal dunia.
Vietnam mengaku siap menghadapi tekanan suporter Indonesia saat kedua tim bertemu pada laga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari
Mahasiswa KKN PPM UGM menggelar cek kesehatan dan penyuluhan penyakit jantung gratis bagi warga Padukuhan Pangkah, Bantul.
Bulog mengajak mitra penggilingan padi menjaga kualitas beras seiring stok Cadangan Beras Pemerintah mencapai 5,4 juta ton.
Dua siswa SMPN 1 Turi menciptakan Detektor MBG yang mampu mendeteksi makanan basi dalam hitungan detik dengan akurasi tinggi.