Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Harianjogja.com, JOGJA-Gara-gara anak tidak dilayani saat mengebon plester luka, Muhammad Kadarisman, 31, warga Jogoyudan, Gowongan, Jetis, Jogja, nekat membacok pemilik warung, Jumat (29/8/2014) siang, pekan kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat perbuatan Kadarisman, pemilik warung yang merupakan tetangganya sendiri, Indra Rudiabto Dokorihi, 32, mengalami luka bacokan dibagian pundak. Hingga Minggu (31/8/2014) Indra masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bethesda karena lukanya yang serius dibagian punggung. Sementara Kadarisman sudah diamankan di Polsek Jetis.
"Tersangka [Muhammad Kadarisman] sudah kita tahan. Ia dijerat pasal penganiayaan dan pasal Undang-undang darurat" kata Kepala Polsek Jetis Komisaris Polisi Supri Purwanto, Minggu (31/8/2014)
Supri Memaparkan, peristiwa pembacokan itu bermula, saat seorang anak Kadarisman disuruh mengebon plester luka. Namun sang anak pulang tidak membawa plester karena tidak membawa uang. Kadarisman pun marah dan mendatangi warung kemudian mencaci maki pemilik warung yang tidak jauh dari rumah Kadarisman. Yang dicacimaki saat itu adalah mertua dari Indra.
Indra tidak terima melihat mertuanya dicaci maki kemudian menyusul ke rumah Kadarisman.
"Keduanya sempat perang mulut, tersangka mengeluarkan pisau dan menyabetkannya pada korban" papar Supri.
Warga yang menyaksikan Indra terkapar langsung membawanya ke Rumah Sakit Bethesda. Sementara warga lainnya lapor polisi. Kadarisman ditangkap di rumahnya berikut barang buktinya berupa pisau belati.
Kadarisman dijerat pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dan Pasal Undang-undang Darurat Nomor 12/1951. Kanit Reskrim Polsek Jetis Ajun Komisaris Polisi Ida Bagus menambahkan, pihka korban belum melapor secara resmi karena korban masih menjalani perawatan. Kadarisman ditahan berdasarkan bukti-bukti dan sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Oknum anggota Polres Tanjab Timur, Bripka SO, dipatsus usai video dirinya berada di arena judi sabung ayam viral. Kasus masih didalami Propam.
Menpar Widiyanti menilai desainer berperan penting memperkenalkan budaya Indonesia melalui wastra sekaligus mendorong shopping tourism.
Bumkal Sumberharjo Sleman sukses memanen melon premium di tanah kas kalurahan. Pemkab Sleman menilai inovasi ini berpotensi meningkatkan ekonomi desa.
Pemerintah mengungkap alasan Indonesia masih tertinggal dari Vietnam dalam pengembangan energi baru terbarukan meski memiliki potensi PLTS mencapai 7.700 GW.