Cuaca Jogja Hari Ini: Sleman Berpotensi Hujan, DIY Berawan
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Sleman berpotensi hujan ringan, sementara wilayah DIY lainnya didominasi cuaca berawan.
Harianjogja.com, SLEMAN-Kasus pencurian yang melibatkan anak kian maak terjadi karena para pelaku tidak mengetahui risiko hukum dari tindak pidana yang dilakukan. Selain itu, anak kerap dimanfaatkan orang dewasa untuk melakukan aksi pencurian.
Aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) DIY, Pranowo menjelaskan, hal lain yang membuat anak melakukan tindak pidana yakni karena adanya keterlibatan orang dewasa. Dalam beberapa perkara, anak-anak yang terlibat mengaku ikut mencuri karena dimanfaatkan orang dewasa. Salah satu kelemahan pada sistem peradilan anak yang baru, secara tidak langsung juga memberi peluang kepada pelaku untuk memanfaatkan anak-anak dalam aksi mereka. Dalam undang-undang yang baru, adanya dialog dan tidak adanya pemidanaan bagi anak-anak membuka peluang itu.
"Peradilan yang baru untuk kasus penanganannya dilakukan langkah awal dalam arti mungkin selesai, tidak sampai ke penjara atau pemidanaan. Hal itu yang mungkin kadang dimanfaatkan oleh orang dewasa," ujar Pranowo kepada Harianjogja.com, Minggu (31/8/2014).
Selain itu, ketidaktahuan anak terhadap risiko hukum juga memicu munculnya kasus, sehingga anak di bawah umur dengan lugu melakukan aksi pencurian atau menggunakan barang milik orang lain tanpa izin.
"Kemarin saya menangani kasus pencurian anak, di mana dia mencuri itu untuk dinikmati sendiri. Dia mencuri di rumah di dekat tempat tinggalnya. Ada motor yang kuncinya tertinggal terus disimpan, pemilik tidak mencari. Suatu waktu dia memanfaatkan motor itu. Setelah diambil, kemudian motor dipreteli, kemudian diparkir lagi di tempat yang sama. Nah itulah tingkat kepolosan anak," katanya memberi contoh.
Karena itu pemahaman hukum pada anak berkaitan dengan konsekuensi risiko hukum sangat diperlukan, sehingga seolah-olah anak tidak selalu berpendapat bahwa meminjam atau mengambil bahkan mencuri itu ada toleransi. Pemahaman tentang hukum pada anak perlu diberikan untuk mengantisipasi atau meminimalisasi perbuatan kriminal lain selain mencuri. Anak juga kadang tidak tahu harus memilih teman bergaul yang tepat. Pemahaman itu menurut Pranowo bisa dimasukkan dalam sisipan materi pelajaran di sekolah, melalui penyajian yang setaraf dengan tingkat pemahaman anak di bawah umur.
"Kalau kaitannya sudah terlibat dampak aspek hukum anak [ditahan], kami bisa melakukan pembelaan. Namun dari sisi sosial juga penting diperhatikan, karena jangan sampai oleh lingkungan dia juga diberi sanksi seperti dikucilkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Sleman berpotensi hujan ringan, sementara wilayah DIY lainnya didominasi cuaca berawan.
Harga emas Antam turun Rp13.000 jadi Rp2.785.000 per gram hari ini. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru.
Harper Malioboro Yogyakarta donasikan 3 kambing kurban ke dua masjid sekitar. Wujud kepedulian sosial di Iduladha 1447 H.
Pemkot Jogja larang plastik saat Iduladha 2026. Warga diminta pakai besek dan wadah ramah lingkungan untuk kurangi sampah.
Muhammadiyah tegaskan kurban sebagai perekat sosial di Idul Adha 2026. Sebanyak 20 sapi didistribusikan untuk masyarakat membutuhkan.
Program penghapusan denda PBB Sleman hasilkan Rp4,4 miliar, bantu warga dan dongkrak PAD 2026.