Penebangan Hutan Rakyat di DIY Tak Perhitungkan Dampak Lingkungan

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Rabu, 03 September 2014 02:20 WIB
Penebangan Hutan Rakyat di DIY Tak Perhitungkan Dampak Lingkungan

Aneka pemandangan Taman Hutan Rakyat (Tahura) K.G.P.A.A. Mangkunergoro I yang terletak di Dusun Sukuh, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar . Foto diambil belum lama ini. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA- Penebangan hutan rakyat di DIY juga masih terjadi yang dilakukan oleh pemilik pohon tersebut tanpa memperhitungkan dampak lingkungan.

Kepala Seksi Konservasi dan Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Niken Aryati mengatakan kepedulian masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan rakyat merupakan bagian upaya penentu stabilitas iklim yang belakangan tidak menentu karena efek pemanasan global.

"Meski demikian, penebangan hutan rakyat di DIY juga masih terjadi yang dilakukan oleh pemilik pohon tersebut tanpa memperhitungkan dampak lingkungan," kata dia, Senin (1/9/2014).

Sehingga, tambah dia, untuk menjaga keutuhan dan pertumbuhan luas hutan rakyat seharusnya perlu dibentuk regulasi perizinan terkait penebangan pohon meskipun pohon tersebut ditanam oleh pemiliknya.

"Perizinan penebangan hutan rakyat sudah diterapkan di negara-negara maju seperti yang telah dilakukan di Jepang. Hal itu dilakukan oleh pemerintah Jepang sebagai respon dari gejolak fenomena pemanasan global yang mengakibatkan anomali iklim belakangan ini," katanya.

Ia menyebutkan hingga saat ini luas hutan rakyat di DIY kurang lebih 64.157.41 hektare, sementara hutan negara seluas 18.044.967,70 hektare.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis