DPRD DIY : Sum-suman Jadi Rangkaian Acara Pelantikan

Rabu, 03 September 2014 16:20 WIB
DPRD DIY : Sum-suman Jadi Rangkaian Acara Pelantikan

JIBI/Solopos/Maulana Surya Sejumlah perempuan menyelesaikan pembuatan jenang di dapur sebuah rumah di Gondorasan, Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Jumat (27/12/2013). Sebanyak 17 jenis jenang khas Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dibuat dalam kegiatan untuk menyambut Festival Jenang Solo 2014 tersebut.

Harianjogja.com, JOGJA -Sehari setelah dilantik, tidak banyak kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD DIY. Bahkan pada Selasa (2/9/2014) siang sejumlah wakil rakyat dan sekretariat DPRD terlihat mengikuti acara sum-suman, sebagai bagian acara pelantikan DPRD pada Senin (1/9/2014).

“Jenang sumsum ini rangkaian dari akhir kegiatan pelantikan kemarin,” kata Sekretaris Dewan Drajad Ruswandono yang duduk bersebelahan dengan Inung, panggilan akrab Arif Noor Hartanto, Wakil Ketua Sementara Dewan DPRD DIY.

Menurut Inung, acara itu semestinya juga dihadiri oleh Ketua DPRD DIY Sementara Youke Indra Agung Laksana. Hanya Youke absen karena memenuhi undangan pelepasan haji bersama Gubernur DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Perkantoran Pemda DIY.

“Pada acara ini kami ingin kulonuwun dengan sekretariat Dewan sebagai pimpinan baru sementara,” katanya.

Pada hari pertama itu, ujarnya, memang belum ada agenda. Banyaknya anggotanya Dewan yang tak nongol, menurut dia, tak lantas melanggar disiplin bekerja. Sebab, berdasarkan tata tertib DPRD DIY, kehadiran anggota Dewan dihitung pada jam rapat.

“Sehingga kalau dalam sehari, anggota Dewan hanya datang pada jam rapat tidak melanggar tatib,” katanya.

Terkait kelanjutan penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) istimewa soal kelembagaan dan pengisian jabatan, Inung mengaku saat ini baru bisa meletakkan daftar isian masalah di meja, karena belum terbentuknya alat kelengkapan dewan.

“Dengan hanya adanya pimpinan sementara dan belum adanya kelengkapan Dewan, kami tak bisa membuat panitia khusus,” ujarnya.

Permasalahan raperdais itu tinggal menyelesaikan pada persoalan penyebutan nomenklatur “provinsi”. Legislatif kukuh mempertahankan nomenklatur provinsi, sedangkan eksekutif bertahan pada nomenklatur Pemerintah Daerah DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online