Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Harianjogja.com, JOGJA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2014-2019 yang baru mengucap sumpah jabatan pada Senin (1/9/2014) diminta untuk segera menyelesaikan dua produk rancangan peraturan daerah istimewa (perdais) yang mengatur soal kelembagaan dan pengisian jabatan gubernur.
Salah satu raperdais itu, yakni raperdais kelembagaan merupakan produk hukum yang krusial untuk memaksimalkan penyerapan dana keistimewaan.
“Kami berharap DPRD DIY periode 2014-2019 yang telah mengucap sumpah/janji dapat memprioritaskan penyelesaian produk hukum tersebut,” ujar Sukedi, Wakil Ketua DPRD DIY periode 2009-2014 membacakan hasil kinerja Dewan selama masa jabatannya, Selasa (2/9/2014).
Ia menjelaskan, dalam perjalanannya dua produk hukum itu sebenarnya telah dilakukan klarifikasi ke Menteri Dalam Negeri. Panitia Khusus (Pansus) kedua perda tersebut juga telah menyampaikan hasil kerjanya pada pimpinan DPRD DIY.
Namun sampai detik-detik berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2009-2014 akhir pekan lalu, dua raperdais itu belum dapat disetujui bersama dalam rapat paripurna.
Hal itu karena masih terdapat perbedaan antara eksekutif dan legislatif terkait penggunaan nomenkelatur ‘provinsi’ dalam penyebutan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Soal nomenkelatur dibahas oleh Pansus perubahan Perda DIY No1/2013 tentang pembentukan perdais dan Perdais DIY No1/2013 tentang Kewenangan Dalam Urusan Keistimewaan DIY. Diatur pula dalam perdais kewenangan itu, wewenang Dewan untuk turut campur dalam perencanaan program keistimewaan yang tak diatur di Undang- Undang Keistimewaan DIY.
Selain produk hukum perdais itu, politisi Demokrat yang gagal kembali melenggang ke ‘Malioboro’ itu melanjutkan, Dewan pada masa jabatannya pun menyisakan persoalan terkait rancangan perda DIY tentang retribusi jasa umum.
Raperda tersebut telah dilakukan persetujuan bersama Gubernur, namun evaluasi dari Mendagri memberikan catatan nomenkelatur ‘provinsi’ agar dicantumkan dalam penyebutan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam bidang legislasi itu, Sukedi menambahkan Dewan selama lima tahun telah menyelesaikan persetujuan bersama Gubernur sebanyak 66 perda. 10 di antaranya perda inisiatif DPRD DIY, dan 56 lainnya inisiatif dari esekutif.
Adapun pada prolegda 2014 ini, DPRD DIY meninggalkan enam perda yang belum dibahas dan disahkan, termasuk lima raperdais keistimewaan yakni yang mengatur soal kelembagaan, pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, tata ruang, pertanahan, dan kebudayaan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan keberadaan raperdais kelembagaan penting mengingat penyerapan danais tak bisa maksimal dengan hanya dikelola oleh Dinas Kebudayaan.
Dengan raperdais itu, Dinas Kebudayaan akan diperbanyak kepala bagiannya dengan membuatnya menjadi Badan Kebudayaan. Hanya persoalan penyebutan nomenkelatur ‘provinsi’ itu, katanya, memang belum disepakati dengan legislatif. Ia sendiri kekeuh menolak jika dalam produk hukum harus mencantumkan nomenkelatur ‘provinsi’.
“Sebelum undang- undang keistimewaan lahir, panja (panitia kerja) sepakat tidak ada penyebutan provinsi (melainkan cukup pemerintah daerah, karenanya bagi saya itu prinsip,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Veda Ega Pratama memburu kebangkitan di Moto3 Jerman 2026 setelah gagal finis di Assen. Sachsenring menjadi sirkuit yang menyimpan kenangan manis bagi rider asa
Pemda DIY menyatakan belum menerima arahan resmi terkait pengurangan SPPG maupun perubahan penerima Program Makan Bergizi Gratis. Program MBG tetap berjalan.
Simak rekomendasi laptop kuliah 2026 dengan harga Rp4 juta hingga Rp8 juta. Cocok untuk tugas, kelas online, presentasi, hingga kebutuhan multitasking mahasiswa
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap hoaks pemutihan pajak kendaraan yang beredar di media sosial karena berpotensi mencuri data pribad
Lionel Messi membantah kemenangan Argentina atas Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026 diwarnai kontroversi. Ia menilai keputusan wasit sudah tepat dan diduk