Nama AHWA Muktamar ke-35 NU Terpilih, Siapa Saja?
9 nama AHWA Muktamar ke-35 NU terpilih dari 4.703 suara. Mereka akan menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode berikutnya.
Harianjogja.com, BANTUL- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY memastikan tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi sebagai tersangka. Namun, pernyataan ini bisa menjerumuskan Idham.
Direktur Penelitian Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Hifzil Alim menilai, pernyataan BPKP soal tidak adanya kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi hibah klub sepak bola Persiba Bantul dengan landasan tersangka sudah mengembalikan uang negara, justru menjerumuskan tersangka.
Sebab, kata Hifzil, adanya pengembalian uang negara semakin memperkuat dugaan tindak pidana korupsi itu ada.
“Ketika sudah ada pengembalian uang negara artinya unsur dugaan tindak pidana korupsi sudah terpenuhi bahwa tersangka sudah menyelewengkan uang negara,” kata Hifzil, Rabu (3/9/2014).
Menurut Hifzil, ketika unsur tindak pidana sudah terpenuhi, dalam kasus korupsi terdapat penjelasan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana yang sudah dilakukan tersangka.
Agustinus Hutajulu, kuasa hukum Idham Samawi mengapresiasi temuan BPKP ikhwal tidak adanya kerugian negara.
Menurutnya, temuan BPKP itulah yang harus dijadikan rujukan untuk menindaklanjuti kasus Persiba bukan klaim kejaksaan mengenai adanya kerugian hampir Rp1 miliar.
"Itu ahli negara yang berkompeten melakukan perhitungan, kalau kejaksaan apakah dia lembaga akuntan publik yang berkompeten menghitung kerugian negara," paparnya.
Hutajulu menilai, klaim kerugian hampir Rp1 miliar oleh Kejati DIY tidak objektif. "Dia yang menangani kasusnya, dia sendiri yang menghitung kerugiannya kan tidak objektif," ujarnya. Dirinya yakin sejak awal Idham Samawi tidak bersalah dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
9 nama AHWA Muktamar ke-35 NU terpilih dari 4.703 suara. Mereka akan menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU periode berikutnya.
Erling Haaland mencetak gol kemenangan Manchester City atas Coventry City. City menang 1-0 dan sempurna di tiga laga awal Premier League.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mencapai Bogor. Erupsi masih berlangsung dan warga Banten-Lampung diminta waspada tanpa panik.
Telkomsel menilai anak muda wajib menguasai AI seperti ChatGPT dan Claude, tetapi kemampuan itu harus diimbangi etika penggunaannya.
Pasar gim Indonesia mencapai Rp32 triliun pada 2025. Komdigi melihat esports sebagai penggerak ekonomi digital dan lapangan kerja.
FEB UGM menggandeng Hochschule Osnabrück Jerman melalui IDB untuk mencetak doktor praktisi. UKT program ini Rp50 juta per semester.