KPU DIY Pecat 11 Panitia Pemungutan Suara

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 04 September 2014 22:40 WIB
KPU DIY Pecat 11 Panitia Pemungutan Suara

Suasana pemungutan suara ulang Pemilu 2014 di TPS 3 Desa Beji, Kecamatan Andong, Boyolali, Jumat (11/4/2014). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menemukan 25 anggota pemungutan suara (PPS) yang bermasalah selama proses penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2014, beberapa waktu lalu. Dari semua anggota PPS yang bermasalah, 11 di antaranya dipecat.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU DIY Farid Bambang Siswantoro mengungkapkan, 11 anggota PPS yang dipecat terdiri dari delapan anggota PPS dari Kota Jogja dan tiga anggota PPS dari Kabupaten Bantul.
“Pemecatan penyelenggara pemilu berdasarkan hasil evaluasi KPU kabupaten dan kota se-DIY,” kata Farid, Rabu (3/9/2014).

Pemecatan anggota PPS, kata Farid, karena anggota PPS melakukan tindakan diluar aturan. Salah satu pelanggarannya adalah membuka kotak suara tanpa dihadiri saksi. “Ada yang buka kotak suara tanpa saksi. Meski ada panitia pengawas tapi tetap menyalahi aturan,” papar Farid.

Lebih lanjut Farid mengatakan, selain pemecatan 11 anggota PPS, seorang anggota PPS dari Gunungkidul mengundurkan diri sebelum diberhentikan.

Sementara, 14 anggota PPS lainnya berhenti secara sukarela karena berbagai alasan. Di antara alasannya karena lelah, tidak sanggup menjadi PPS, dan alasan kerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis