Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja menangkap empat tersangka yang diduga melakukan penipuan kepada koperasi simpan pinjam di Jogja.
Modus penipuan tersebut dilakukan tersangka dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu sehingga tersangka bisa meminjam uang dalam jumlah banyak.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, empat tersangka yang ditangkap polisi masing masing berinisial Hr, Kw, En dan Tr. Mereka ditangkap bermula dari adanya laporan dari salah satu korban yaitu koperasi simpan pinjam Citra Mandiri pada awal Agustus lalu.
Citra Mandiri melaporkan tersangka karena tidak membayar uang pinjaman meski sudah jatuh tempo. Total hutang tersangka ke Citra Mandiri mencapai Rp300 juta.
Sebelum melapor polisi, pihak Citra Mandiri sudah memverifikasi keabsahan BPKP yang dijaminkan tersangka ke Direktorat lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY. Diperoleh informasi dari Ditlantas Polda DIY bahwa BPKP yang diagunkan tersangka ternyata palsu. Sehingga kendaraan bermotor yang menjadi agunan itu bodong.
Dari laporan korban, polisi kemudian menangkap salah satu tersangka berinisial Hr di rumahnya di wilayah Jogja. Dari hasil pemeriksaan Hr diperoleh informasi nama-nama tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan BPKB. Polisi pun langsung menangkap Kw, En dan Tr di lokasi yang berbeda pada pekan lalu. Dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah BPKP palsu.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma membenarkan telah menangkap empat tersangka. Namun keempat tersangka itu masih diperiksa secara intensif karena diduga masih ada tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Yang kita amankan baru empat tersangka, diduga masih ada tersangka lainnya” kata Dodo, Minggu (7/9/2014).
Dodo mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yaitu memalsukan sejumlah BPKB. Identitas kendaraan yang tertera dalam BPKB dihapus oleh tersangka dan diganti dengan identitas kendaraan yang akan dijaminkan ke koperasi. Masing-masing tersangka kemudian bisa meminjam Rp40-80 juta.
Dodo menambahkan, para tersangka merupakan satu kelompok yang memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi penipuan tersebut. Polisi masih mengejar tersangka lainnya yang diduga sebagai otak pemalsuan BPKB tersebut. “Sementara, untuk korban yang lapor baru satu koperasi,” tandas Dodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Cek jadwal SIM keliling Jogja Juli 2026 di Alun-Alun Kidul dan MPP. Lengkap dengan layanan malam, syarat, biaya, dan tips agar tidak kehabisan kuota.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp61.450/kg, telur ayam Rp29.050/kg. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru versi PIHPS Kamis pagi.
Cek jadwal SIM Sleman Juli 2026 lengkap: Satpas, SIM keliling, MPP, dan layanan malam di Sleman City Hall. Simak syarat, biaya, dan tipsnya.
Rangkuman 10 berita terpopuler Harianjogja.com edisi 9 Juli 2026, dari program MBG, investasi, hingga Mandala Krida.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Juli 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A dan C.