2 Remaja Hilang di Gunung Bismo, Pencarian Hari Keenam Belum Berhasil
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Harianjogja.com, KULONPROGO-‘Algojo’ Kalibawang, Madep Sapto Utomo, 19, dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena terbukti melakukan http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/28/mayat-tak-dikenal-membusuk-di-dekat-makam-505009" target="_blank">pembunuhan berencana yang menewaskan Muhammad Adib Solekhan, 18, warga Desa Ketunggeng, Kecamatan Dukun, Magelang, akhir April lalu.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU II Kuncoro Setyawan dihadapan majelis hakim yang diketuai Ika Dhianawati di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Rabu (10/9/2014). Dalam persidangan, keluarga korban juga menyampaikan surat berisi permohonan hukuman yang setimpal untuk terdakwa kepada majelis hakim.
Setyawan mengatakan, terdakwa terbukti melanggar pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan memenuhi unsur-unsurnya, yang diperkuat dengan keterangan para saksi, barang bukti, serta pengakuan terdakwa.
“Dalam hal ini terdakwa sengaja berencana menghilangkan nyawa korban dengan menggunakan sebilah pedang sepanjang 60 sentimeter dan diayunkan ke leher korban yang mengakibatkan korban meninggal,” terangnya.
Selain itu, papar dia, terdakwa juga terbukti melakukan tindak pidana lain yang berkaitan, yakni mengambil telepon genggam dan sepeda motor milik korban yang kemudian dijual oleh terdakwa.
“Melihat unsur-unsur tersebut terdakwa terbukti bersalah,” ujarnya.
Dipaparkannya, hal-hal yang memberatkan terdakwa dalam persidangan, antara lain, tindakan terdakwa sudah menimbulkan penderitaan bagi keluarga korban, tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang sadis, dan terdakwa juga menikmati hasil dari kejahatan.
Sementara, jelas Setyawan, hal-hal yang meringankan terdakwa, yaitu, terdakwa berlaku sopan dan menyesali perbuatannya, serta belum pernah dihukum.
Dalam persidangan tersebut, juga dibacakan motif terdakwa melakukan tindak pidana, yakni dendam dan sakit hati akibat balap motor. Terdakwa yang kalah dalam balap motor merasa sakit hati dengan ejekan korban.
Rencananya, sidang pembelaan akan digelar Kamis (18/9/2014) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Disnaker Sleman mencatat 443 pencari kerja pada Semester I 2026. Lulusan SMA mendominasi, sementara 324 tenaga kerja telah ditempatkan.
Pamong kalurahan di Bantul didorong memanfaatkan pasar digital untuk memasarkan produk desa agar rantai distribusi lebih pendek dan pendapatan meningkat.
Sharp Indonesia melaksanakan seremoni penanaman 600 pohon endemik rasamala (Altingia excelsa) di kawasan Pusat Suaka Satwa Elang Jawa
Mabes TNI menyebut pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejagung dan tidak terkait penyidikan Polri.
Program B50 resmi diluncurkan Presiden Prabowo. Indonesia menjadi negara pertama menerapkan biodiesel B50 dan menargetkan hemat devisa Rp170 triliun.