Mabuk, Residivis Aniaya Warga

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Kamis, 18 September 2014 07:40 WIB
Mabuk, Residivis Aniaya Warga

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Sektor Kota Jetis, Jogja mengamankan Agung alias Boneng, 35, dari amukan massa di Kampung Jetisharjo, Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Selasa (16/9/2014). Saat diamankan polisi, Boneng hendak dihakimi warga karena diduga telah menganiaya Arya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Jetis Ajun Komisaris Polisi Ida Bagus Yudika mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Gapura Kampung Jetisharjo, sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam keadaan mabuk, Bengong melempar gelas kaca sehingga mengenai kepala korban.

Usai melempar gelas, Bengong melarikan diri ke rumahnya. Sementara korban yang berlumuran darah akibat lemparan gelas langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar lokasi kejadian. Beberapa warga yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung mendatangi rumah Bengong.

“Tidak sampai ada penghakiman massa karena kita langsung mengamankan tersangka dari rumahnya,” kata Ida, saat dihubungi Rabu (17/9/2014) sore.

Menurut Ida Bagus, perbuatan tersangka melempar gelas kaca karena tidak disadari karena terpengaruh minuman beralkohol. Namun, dari keterangan sejumlah saksi, tersangka dianggap kerap meresahkan warga.

Dari catatan polisi, Boneng juga dikenal keluar masuk penjara karena kasus pencurian di Sleman, Bantul dan Kota Jogja.

“Tersangka residivis kasus pencurian,” kata Ida bagus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online