PENGGUNAAN DANAIS : DPRD DIY Pun Turut Kecewa

Kamis, 18 September 2014 13:20 WIB
PENGGUNAAN DANAIS : DPRD DIY Pun Turut Kecewa

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana mengaku Dewan pun senasib dengan para dukuh, karena

Dewan tidak memiliki kewenangan untuk ikut merencanakan Danais. DPRD pernah menambah pasal dalam Peraturan Daerah tentang
Keistimewaan (Perdais) induk agar dapat turut campur merencanakan aloksai dana.

“Tetapi dicoret oleh Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] ketika dievaluasi, karena tidak sesuai dengan UU Keistimewaan,”
ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, DPRD DIY kembali memasukan pasal itu dalam pembahasan perubahan Perdais induk bersamaan dengan pembahasan Perdais kelembagaan dan pengisian jabatan gubernur. Sayang, perubahan Perdais induk tersebut gagal disahkan pada pengujung masa jabatan anggota Dewan 2009-2014.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online