3,4 Ton Merkuri Disamarkan dalam Keramik, Ekspor Ilegal Digagalkan
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Harianjogja.com, JOGJA-Ketua DPRD DIY Youke Indra Agung Laksana mengaku Dewan pun senasib dengan para dukuh, karena
Dewan tidak memiliki kewenangan untuk ikut merencanakan Danais. DPRD pernah menambah pasal dalam Peraturan Daerah tentang
Keistimewaan (Perdais) induk agar dapat turut campur merencanakan aloksai dana.
“Tetapi dicoret oleh Kemendagri [Kementerian Dalam Negeri] ketika dievaluasi, karena tidak sesuai dengan UU Keistimewaan,”
ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, DPRD DIY kembali memasukan pasal itu dalam pembahasan perubahan Perdais induk bersamaan dengan pembahasan Perdais kelembagaan dan pengisian jabatan gubernur. Sayang, perubahan Perdais induk tersebut gagal disahkan pada pengujung masa jabatan anggota Dewan 2009-2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Pelajar asal Tangerang Selatan terluka setelah diduga ditembak airsoft gun di Jalan Laksda Adisucipto, Sleman. Polisi masih memburu pelaku.
Bank Dunia menyarankan Indonesia menghapus tax holiday dan menggantinya dengan insentif yang lebih efektif untuk mendorong investasi.
Komisi III DPR mendukung wacana Presiden Prabowo melarang total vape untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda.
Daihatsu menghadirkan beragam solusi mobilitas berkelanjutan pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang.
BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi 0,14% pada Juli 2026. Inflasi tahunan tercatat 2,88% dan inflasi tahun kalender mencapai 1,65%.