2 Remaja Hilang di Gunung Bismo, Pencarian Hari Keenam Belum Berhasil
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Harianjogja.com, BANTUL—Keberadaan dana istimewa yang dimiliki Pemerintah DIY dan dapat digunakan mendorong kegiatan pelestarian nilai kebudayaan lokal belum banyak dipahami warga Bantul. Mekanisme untuk bisa mengakses dana tersebut juga belum juga belum dipahami masyarakat luas.
Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul, Sulistyo Admojo, menegaskan belum semua kelompok masyarakat pegiat budaya paham mekanisme pengelolaan danais tersebut.
“Celakanya juga tidak semua kepala dusun tahu. Kadus saja banyak yang tidak paham bagaimana mengaksesnya, apalagi masyarakat,” katanya, Senin (22/9/2014).
Menurut Sulistyo, selama ini masyarakat di tingkat paling bawah di Bantul hanya sekadar mendengar ada dana yang diperoleh DIY dengan ditetapkannya sebagai daerah istimewa dan diperkuat dengan konstitusi undang-undang.
Idealnya, lanjut Sulistyo, ada sosislisasi yang lebih gencar lagi dari pemerintah DIY dan sampai lapiran masyarakat paling bawah agar dana istimewa bernilai ratusan miliar tersebut dapat mudah diakses sesuai ketentuan berlaku.
Ketua Pandu itu mengatakan selama ini secara inisiatif Pandu menyosialisasikan UU Keisimewaan ke jajarah kadus. Namun, dengan keterbatasan yang ada, Pandu kewalahan untuk membantu pemerintah sosialisasi ke-933 kadus di Bantul.
Akibat tidak gamblangnya masyarakat memahami UU Keistimewaan DIY, penyerapannya ke masyarakat sulit dilihat. Apalagi, imbuh Sulistyo, danais dapat diakses melalui berbagai jalur atau pintu birokrasi.
Banyak yang langsung ke kelompok-kelompok melalui pengajuan maupun rencana kerja Pemerintah DIY maupun kabupaten.
Pandu berharap pengelolaan danais hendaknya lebih memiliki formula yang jelas sehingga sinkron dengan program pemerintah kabupaten.
Jalur seperti musrenbang bisa menjadi formula danais sehingga lebih jelas terbaca masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pencarian dua remaja yang hilang di Gunung Bismo, Wonosobo, memasuki hari keenam. Tim gabungan masih menyisir sejumlah jalur.
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr