AI Makin Canggih, Pakar Tegaskan Peran Jurnalis Tetap Tak Tergantikan
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.
Harianjogja.com, SLEMAN - Peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika II A Pakem, Sleman terungkap.
Titik luar Lapas yang menjadi lokasi favorit para pelaku pelemparan narkoba yakni di area sebelah timur dan utara Lapas Narkotika. Di sebelah timur dan utara lapas merupakan lahan kosong yang dipenuhi semak belukar.
Dari lokasi inilah seorang tersangka penyelundup narkoba ke Lapas melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai pencari rumput.
Salahsatu pelempar narkoba, Novianto, mengatakan biasanya ia melakukan pelemparan dari timur dan utara Lapas Pakem. Agar tidak mencurigakan ia menyaru dengan berpura-pura seperti layaknya petani mencari rumput di dekat Lapas. Jika sudah ada kesempatan maka dilemparkanlah bola tenis berisi narkoba ke dalam Lapas Pakem.
"Biasanya membawa tali, pura-pura cari rumput," ungkap Novianto di Mapolres Sleman, Senin (22/9/2014).
Untuk memuluskan aksi pelemparan, Novianto biasanya mengajak seorang teman dengan menggunakan satu sepeda motor. Dua rekannya yang ikut membantu melakukan pelemparan yakni Rahmad Edi alias Kancil, 22, dan DD, 17, pelajar di bawah umur yang juga ditangkap Satresnarkoba Polres Sleman.
Keduanya secara bergantian menemani Novianto. Eksekusi pelemparan narkoba ke dalam Lapas dilakukan sendiri sedangkan satu rekannya bertindak mengawasi area sekitar Lapas.
"Biasanya bergantian, saya yang melempar terus teman yang mengawasi. Kalau sudah sepi langsung lempar ke dalam," imbuh warga Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman ini.
Serupa dengan tersangka pelempar sebelumnya yang ditangkap, Novianto pun tidak menampik bahwa keberadaan tiang penangkal petir di dalam Lapas menjadi titik ukuran pelemparan. Menurut dia, selama melakukan pelemparan sejak bulan Juli 2014 selalu berhasil.
Setiap sekali lemparan atau satu bola isi narkoba, ia mendapatkan upah Rp100.000. Kemudian dibagi dengan temannya yang membantu. "Kadang bawa dua, kadang tiga [bola], sesuai sms [operator]," ungkapnya.
Ia mengaku terpaksa menjadi pelempar narkoba karena pekerjaannya sebagai buruh serabutan tidak menentu hasilnya. Novianto enggan memberitahukan siapa pemasok narkoba.
Menurutnya komunikasi hanya dilakukan melalui pesan singkat dan tidak pernah bertemu. Bahkan tawaran menjadi pelempar diakuinya didapatkan melalui pesan singkat kemudian ia menyetujuinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pakar UII Teduh Dirgahayu menegaskan AI membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran wartawan dalam verifikasi dan keputusan editorial.
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr