Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Penyelesaian lahan Pakualaman Ground (PAG) yang ikut terdampak dalam pembangunan bandara di Kecamatan Temon ditargetkan selesai bersamaan pada tahap konsultasi publik. Seperti yang diketahui, selain tanah milik warga, pembangunan bandara di Temon juga mengenai sekitar 170 hektare lahan PAG.
Project Manager Pembangunan Bandara Baru Eko Permadi menuturkan proses pembebasan lahan PAG sedang dilakukan.
Rencananya, perwakilan dari PT AP I akan bertemu dengan Paku Alam IX untuk membicarakan mekanisme pembebasan lahan pekan depan.
“Sekitar Senin atau Selasa minggu depan, kami akan bertemu dengan PA, undangannya belum sampai ke saya, tetapi kira-kira sekitar hari itu ada pertemuan membahas pembebasan lahan,” jelas Eko kepada Harianjogja.com, Rabu (24/9/2014). Dalam pertemuan itu, kata dia, juga akan diketahui mekanisme yang diterapkan pada pembebasan lahan PAG, misal dengan tukar guling atau cara lain.
Ia memperkirakan persoalan pembebasan lahan PAG selesai berbarengan dengan tahap konsultasi publik.Eko meyakini proses
pembebasan lahan PAG lebih mudah dan tidak sesulit pembebasan lahan warga, terutama di wilayah warga yang menolak keberadaan bandara.
Diuraikannya, lahan PAG yang dipakai untuk pembangunan bandara terdiri dari sebagian lahan garapan dan sisanya tanah kosong yang tidak produktif.
Eko menegaskan pada tahap pengadaan lahan, pembebasan lahan dipastikan sudah tidak bermasalah, baik lahan warga maupun
PAG.
Sebelumnya, Kepala BPN Kulonprogo yang juga anggota tim sosialisasi Muhammad Fadhil menyebutkan, pengadaan tanah bagi
pengembangan untuk pembangunan bandara baru memiliki empat tahap, yakni, tahap perencanaan yang dilakukan oleh PT Angkasa
Pura (AP) I, tahap persiapan, tahap pelaksanaan, serta tahap penyerahan hasil.
“Untuk tahap persiapan dilakukan oleh tim yang dibentuk gubenur, tahap pelaksanaan dilakukan Kanwil BPN DIY, dan tahap penyerahan hasil diserahkan kepada PT AP I,” urainya.
Ia mengungkapkan perhitungan ganti rugi dilakukan pada tahap pelaksanaan. Dalam hal ini, paparnya, perhitungan jumlah ganti rugi
dilaksanakan oleh penilai pertahanan yang memberikan penilaian secara indepnden. Penilai pertanahan bertugas melakukan penilaian
besarnya ganti rugi setiap bidang, meliputi, tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, serta kerugian lain yang dapat dinilai.
Fadhil mengatakan pemberian ganti rugi atas tanah dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, pemukiman kembali,
kepemilikan saham, atau dalam bentuk lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Timnas Voli Indonesia memanggil 20 pemain untuk TC Asian Games 2026. Sejumlah nama lama bertahan, beberapa pemain kembali masuk skuad.
Spider-Man: Brand New Day raih 3,1 juta penonton di pekan pertama. Rekor baru di 2026! Tom Holland, Zendaya, Mark Ruffalo bintangi.
Susunan pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026. Mitchell Baker, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye kembali jadi andalan.
Stok MacBook Air menipis akibat krisis chip memori global. Pembelian online harus tunggu hingga September. Apple cari pemasok chip baru.
Inggris terancam resesi 2027 jika Selat Hormuz tertutup. Inflasi bisa tembus 6,4%, pertumbuhan minus 0,2%. Simak skenario lengkap EY.