KASUS HIBAH PERSIBA : MTB Sambut Baik Keputusan KPU

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 26 September 2014 15:40 WIB
KASUS HIBAH PERSIBA : MTB Sambut Baik Keputusan KPU

Harianjogja.com, BANTUL-Pegiat  Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono menilai, keputusan KPU menunda pelantikan Idham Samawi sudah tepat. Sebab Idham kini masih harus berurusan dengan proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Bila, ia resmi menjadi anggota DPR, maka pemeriksaan atas dirinya akan lebih sulit dibanding saat status dia belum menjabat anggota DPR.

"Kalau sudah jadi anggota DPR, nanti kalau mau diperiksa kejaksaan harus pakai surat izin segala dari instansi terkait. Akan menyulitkan pemeriksaan," kata Irwan.

Keputusan KPU tersebut menurutnya sebuah terobosan. Sudah selayaknya KPU memperhatikan saran dari KPK. Status Idham sebagai tersangka korupsi menurutnya justru akan memperburuk citra DPR RI yang kini sudah banyak tersandung kasus korupsi.

Idham Samawi sendiri hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. Rumah dinas Bupati Bantul yang selama ini menjadi tempat tinggal Idham kosong, karena tengah direnovasi. Idham juga tidak mengangkat telepon setelah berkali-kali
dihubungi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis