PAKUALAMAN GROUND : Tiga Petani Penggarap PAG Menerima Surat, Apa Isinya?

Selasa, 30 September 2014 08:40 WIB
PAKUALAMAN GROUND : Tiga Petani Penggarap PAG Menerima Surat, Apa Isinya?

Ilustrasi (googlenews)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tiga orang petani penggarap lahan Pakualaman Ground (PAG) yang berada di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates menerima surat dari Kadipaten Puro Pakualaman. Surat tersebut berisi permintaan agar petani menyerahkan hak guna lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan pabrik pengolahan pasir besi. Tidak hanya itu, mereka juga diminta untuk mendatangi kantor perwakilan PT. Jogja Magasa Iron (JMI) yang berada di Pesanggrahan Glagah.

Penerima surat yang bernama Suparno, Karmiyono, dan Parmin merupakan petani yang tinggal di Karangwuni dan sudah puluhan tahun mengolah lahan pertanian di areal tersebut.

Suparno mengaku didatangi oleh orang yang mengaku dari Pakualaman, Sabtu (27/9/2014). Orang itu bermaksud menyerahkan surat dari Pakualaman, tetapi Suparno menolak. Ternyata, dua orang petani lainnya juga menerima surat serupa.

“Saya tidak mau menerima [surat], sebelumnya didatangi orang dari Pakualaman saya juga pernah didatangi Camat Wates, Sekcam Wates, dan juga Kades Karangwuni yang memberitahukan akan ada orang dari Pakualaman yang datang ke rumah saya,” ujarnya saat dihubungi, Senin (29/9/2014).

Diungkapkanya, dua orang petani lainnya sudah menerima surat tersebut yang ternyata berisi permintaan untuk segera mengosongkan lahan dan disarankan mendatangi kantor PT.JMI di Pesanggrahan Glagah untuk mengurus kompensasi lahan. Ia bersikeras untuk tidak menyerahkan lahan karena sesuai dengan UU Agraria, warga memiliki hak atas tanah tersebut. Suparno menilai warga berhak atas tanah tersebut, mengingat semula kondisi lahan gersang, tetapi karena dikelola dengan baik sehingga menjadi lahan pertanian yang subur.

“Paku Alam juga tidak punya bukti, hanya berdasarkan pengakuan dari masyarakat kalau itu PAG,” tegasnya.

Humas Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo Widodo menuturkan belum dapat menyikapi persoalan tersebut.

“Surat ini baru akan dirapatkan karenaa mereka [tiga petani] adalah anggota PPLP,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online