Mengembalikan Muruah Konstitusi dalam Praktik Bernegara
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo berencana menggunakan tanah kas desa seluas 22 hektare di Kecamatan Temon sebagai areal relokasi warga terdampak pembangunan bandara. Lahan yang disediakan itu berlokasi di tiga desa, yakni, Glagah, Palihan, dan Sindutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Astungkoro menuturkan gambaran untuk areal relokasi akan dipaparkan saat tahap konsultasi publik, sehingga warga terdampak dapat membayangkan dan memutuskan langkah selanjutnya.
“Akan tetapi, pemkab juga tidak memaksa ketika warga hendak pindah ke tempat lain dan mencari lahan secara swadaya,” ujarnya, Selasa (7/10/2014).
Ia mengungkapkan, rencana relokasi bagi sekitar 500-an KK di Temon yang terdampak pembangunan bandara akan dibahas dengan PT Angkasa Pura (AP) I dan Pemda DIY pekan ini.
Menurut Astungkoro wewenang penggunaan tanah kas desa berada di gubenur dan keputusannya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ia menjabarkan saat ini rencana pembangunan bandara memasuki tahap pendataan awal yang berlangsung selama satu bulan sampai dengan 27 Oktober mendatang.
Selain mendata tanah warga terdampak, juga dilakukan pendataan makam, infrastruktur, sekolah, tempat-tempat ibadah, posisi pindahnya, serta permohonan untuk melepaskan tanah kas desa yang termasuk dalam lokasi calon bandara baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Jayden Adams meninggal dunia pada usia 25 tahun. Berikut profil, perjalanan karier, dan prestasi gelandang timnas Afrika Selatan itu.
Prediksi Argentina vs Swiss di perempat final Piala Dunia 2026. Lionel Messi menjadi andalan La Albiceleste menghadapi Swiss yang disiplin.
Putra Tri Ramadani lolos ke semifinal lead World Climbing Chamonix 2026. Indonesia juga meloloskan lima atlet speed ke babak 16 besar.
PSS Sleman resmi berpisah dengan kiper Muhammad Fahri. Manajemen mengapresiasi dedikasi dan profesionalismenya selama membela Super Elja.
KPU Kulonprogo menandatangani MoU lima tahun dengan Pemkab untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan Pemilu sejak masa non tahapan