Kasus Korupsi Pergola, Kejati DIY Cek Semua Titik Pergola

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Sabtu, 18 Oktober 2014 02:15 WIB
Kasus Korupsi Pergola, Kejati DIY Cek Semua Titik Pergola

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meninjau pergola pedestrian di trotoar sisi utara jalan Kleringan, Jogja, Rabu (6/6). Pedestrian yang nyaman akan menjadi daya tarik bagi warga maupun wisatawan untuk menikmati susana kota Jogja dengan berjalan kaki.

Harianjogja.com, JOGJA-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih memverifikasi setiap titik pergola yang telah dipasang di sejumlah lokasi di wilayah Kota Jogja.

Pengecekan lapangan diperlukan karena dugaan adanya kerugian negara berawal dari adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek pengadaan pergola di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja 2012.

Asisten Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Bidang Pidana Khusus Azwar mengatakan, ada lebih dari 1.400 pergola yang harus diverifikasi penyidik sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

“Hasil penelitian lapangan nanti bisa disimpulkan siapa saja yang harus bertanggung jawab,” kata Azwar saat ditemui seusai salat Jumat di Komplek Kejati DIY, Jumat (17/10/2014).

Menurut Azwar, ada bukti-bukti unsur melawan hukum dalam kasus tersebut. Namun unsur tersebut perlu diverifikasi dengan penelitian lapangan untuk dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Setelah itu akan dilakukan penghitungan kerugian negara (PKN) belum dilakukan. “Tapi kerugian berawal dari adanya ketidaksesuaian spek,” ujar Azwar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online