TAMBAK UDANG : Bagaimana Pemkab Kulonprogo Selesaikan Masalah Tambak Udang Ilegal?

Sabtu, 18 Oktober 2014 14:21 WIB
TAMBAK UDANG : Bagaimana Pemkab Kulonprogo Selesaikan Masalah Tambak Udang Ilegal?

Harianjogja.com, KULONPROGO-Penyelesaian tambak udang ilegal yang terdapat di pesisir selatan Kulonprogo dilakukan bertahap. Kategori ilegal terlihat dari lokasi tambak udang yang berada di wilayah sempadan pantai dan dibuat di wilayah yang bukan peruntukkannya.

Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkoro menuturkan surat teguran sudah diberikan kepada pemilik tambak udang ilegal untuk menghentikan usahanya karena melanggar aturan.

"Kalau pun sampai saat ini masih ada tambak udang ilegal yang beroperasi, kami menyelesaikan secara bertahap dan sesuai dengan prosedur, seperti penindakan dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS),” ujarnya, Jumat (17/10/2014).

Ia menilai ketiadaan PPNS di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang menangani persoalan tersebut bukan menjadi alasan sulitnya penindakan. Dikatakannya, pengajuan PPNS dapat dilakukan atau menggunakan PPNS di Satpol PP Kulonprogo.

Astungkoro tidak menampik jika keuntungan dari usaha tambak udang besar, hanya saja pelaku usaha bersifat musiman. Terlebih, biaya operasional usaha ini juga tidak murah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online