Pencurian Kotak Infaq Ditangkap Warga

Sunartono
Sunartono Sabtu, 18 Oktober 2014 16:20 WIB
Pencurian Kotak Infaq Ditangkap Warga

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial YC, 19, warga Kuripan, Watumalang, Temanggung, Jawa Tengah, ditangkap massa saat mencuri kotak infak di salah satu masjid di kawasan Dayu, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (16/10/2014).

Tersangka kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Partono menjelaskan tersangka mengambil kotak infak bersama temannya, MG, 14 dan PA, 13. Mereka bersama-sama mengambil uang di dalam kontak infak dalam masjid dengan cara mencongkel.

"Satu tersangka mencongkel dan lainnya mengawasi sekitar lokasi," ungkapnya, Jumat (16/10/2014).

Dari dalam dua kontak infak, mereka memperoleh uang Rp285.000. Tetapi aksi mereka akhirnya diketahui warga yang kemudian ramai-ramai menangkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online