POSTING PATH HINA JOGJA : Berkas Flo Masuk P21

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 20 Oktober 2014 17:40 WIB
POSTING PATH HINA JOGJA : Berkas Flo Masuk P21

Florence Sihombing, mahasiswi pascasarjana Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang jadi musuh bersama sebagian warga Jogja. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY menyatakan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE), Florence Sihombing, sudah lengkap atau P21.

Dalam pekan ini, Flo (Florence Sihombing) segera diserahkan dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Berkas Flo sudah dinyatakan lengkap. Minggu ini tersangka dan barang bukti akan diserahkan dari penyidik ke JPU,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji, saat dihubungi Senin (20/10/2014).

Flo merupakan mahasiswa S2 Kenotariatan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dilaporkan ke polisi oleh masyarakat Jogja karena umpatannya di media sosial yang menyinggung masyarakat Jogja pada Agustus lalu.

Kekecewaan Flo bermula karena tak mau antri saat membeli bensin di salah satu stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) saat kelangkaan BBM.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online