Tidak Masuk JAC? Berarti Geng Motor Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2014 14:40 WIB
Tidak Masuk JAC? Berarti Geng Motor Ilegal

Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Sebagai upaya meredam tindak kekerasan atau konflik, pihak kepolisian melakukan pengarahan pada geng motor yang masuk dalam Jogja Automotive Club (JAC). Komunitas yang tak tergabung dalam JAC dianggap ilegal.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Slamet Santosa mengatakan, geng motor King Waton Rolling Club (KWRC) adalah satu dari geng motor yang tak tergabung dalam JAC. Karenanya ia menganggap geng motor itu ilegal.

"Kalau mereka yang tergabung dalam JAC, kami selalu memberikan arahan," katanya.

Slamet berujar untuk memberikan efek jera pada geng motor, catatan kriminal anggota KWRC tersebut akan ditindaklanjuti sampai tingkat sektor kepolisian.

"Sehingga berdampak pada permohonan surat keterangan catatan kepolisian [SKCK]," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online