Rektor dan Guru Besar UMY Soroti Rencana Pendirian 10 Kampus URI
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Ilustrasi minuman keras (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)
Harianjogja.com, SLEMAN—Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban jiwa. SK, 48, warga Godean, Sleman, tewas diduga lantaran mengonsumsi miras. Korban meninggal pada Selasa (21/10/2014) dinihari setelah menjalani perawatan selama sehari di rumah sakit.
Diperoleh informasi, kejadian berawal saat Sabtu (18/10/2014) korban bersama beberapa rekannya, salah satunya AG, berpesta minuman keras. Mereka mengonsumsi miras oplosan di pinggir jalan di salah satu dusun di Kecamatan Godean. Menurut informasi, mereka membeli miras oplosan itu dari salah satu pedagang di Kecamatan Seyegan.
Setelah menghabiskan miras dalam jumlah banyak, mereka kemudian beraktivitas seperti biasa. Kendati demikian, tiga peminum tersebut sempat terkapar akibat miras yang dikonsumsi. Tetapi SK dan AG kondisinya terus memburuk. Oleh keluarganya, SK kemudian dilarikan ke sebuah rumah sakit di Gamping, sedangkan AG dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Jogja. Tetapi pada Selasa (21/10/2014) dinihari, nyawa SK tak bisa diselamatkan.
Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Penelusuran asal usul miras yang dikonsumsi korban juga masih dilakukan. Tetapi dari hasil penggeledahan di wilayah Seyegan, belum ditemukan adanya keterkaitan. Teman korban lainnya yang turut serta mengonsumsi miras, ada yang tidak terkena dampak.
"Jenis minuman dan penjualnya masih dalam penyelidikan," ungkapnya, Selasa (21/10).
Kapolsek Godean Kompol Verena menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban memang sempat mengonsumsi miras bersama rekannya pada akhir pekan lalu. Kendati demikian, kepastian penyebab meninggal akibat miras memang harus dibuktikan secara medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rencana pendirian 10 kampus Universitas Republik Indonesia dinilai perlu kajian akademik, dasar hukum yang jelas, dan perhitungan anggaran yang matang.
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Maroon 5 dipastikan kembali konser di Jakarta pada 5 Februari 2027 di JIS. Simak jadwal Asia Tour 2027 dan informasi terbarunya.
Global Finance merilis daftar negara termiskin di dunia 2026. Burundi, Sudan Selatan, hingga Yaman masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
Dukcapil mengungkap tren nama unik warga Indonesia, mulai dari Naruto, Taylor Swift, hingga nama pahlawan nasional. Nama-nama tradisional juga mulai tergeser ol
Pendapatan retribusi Pantai Parangtritis dan Depok mencapai Rp2,4 miliar pada Juli 2026. Pemkal Parangtritis mengevaluasi layanan dan optimistis target PAD wisa