Viral Pendaki Naiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu, Ini Sanksinya
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah DIY dipastikan tak dapat mencairkan dana keistimewaan (danais) 2014 termin ketiga sebesar Rp104 miliar.
"Danais termin ketiga tak terambil karena waktu habis," ujar Kepala Bidang Anggaran Belanja Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) DIY Aris Eko Nugroho kepada Harianjogja.com, Selasa(21/10/2014).
Berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK) danais termin ketiga paling lambat diajukan pada 1 Oktober. Sementara danais termin kedua sebesar Rp288 miliar baru cair, Senin 20 Oktober . Hal ini buah dari Pemda yang baru mengusul danais termin kedua pada 9 September, karena seretnya penyerapan danais termin pertama.
Dengan gagal dicairkannya danais termin ketiga, ada beberapa rencana kegiatan yang kemudian dibatalkan pelaksanaannya. Misal pembangunan taman budaya di Kulonprogo. Dengan danais termin pertama, taman budaya itu baru dikerjakan pada pondasinya saja karena terkendala tidak adanya penyedia jasa kontruksi yang mengikuti lelang.
Aris mengatakan, Pemda berniat mengusulkan perubahan PMK itu ke Kementerian keuangan.
"Kami minta jangan 1 Oktober. Namun mengenai kapan waktu tepatnya nanti jadi pembahasan bersama oleh kementerian," katanya.
Menurut Aris, tidak dicairkannya danais termin ketiga itu tak mempengaruhi penerimaan danais 2015 sebesar Rp547 miliar. Penerimaan danais tahun berikutnya baru berkurang jika seluruh termin danais yangditransfer pusat ke daerah tidak terserap maksimal.
Ia mengaku danais termin pertama Rp130 miliar sudah habis dibelanjakan. Adapun untuk penyerapan danais termin kedua, ujar Aris, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai kemarin sudah melakukan pengajuan pencairan untuk pelaksanaan kegiatan.
Ia mengaku yakin SKPD dapat menghabiskan seluruh danais termin ketiga tersebut. Aris pun menarget laporan pertanggungjawabannya penggunaan danais termin kedua sudah dapat diberikan ke kementerian paling lambat akhir Desember, karena molornya pelaporan dapat berpengaruh waktu cairnya danais 2015.
"Kalau laporan bisa masuk sebelum 31 Desember lebih baik, sehingga awal Januari danais 2015 sudah dapat cair," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua pendaki yang viral karena menaiki Tugu Triangulasi Gunung Merbabu diberi sanksi pembinaan oleh BTNGMb dan diwajibkan membuat video permintaan maaf.
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Maroon 5 dipastikan kembali konser di Jakarta pada 5 Februari 2027 di JIS. Simak jadwal Asia Tour 2027 dan informasi terbarunya.
Global Finance merilis daftar negara termiskin di dunia 2026. Burundi, Sudan Selatan, hingga Yaman masih bergelut dengan kemiskinan ekstrem.
Dukcapil mengungkap tren nama unik warga Indonesia, mulai dari Naruto, Taylor Swift, hingga nama pahlawan nasional. Nama-nama tradisional juga mulai tergeser ol
Pendapatan retribusi Pantai Parangtritis dan Depok mencapai Rp2,4 miliar pada Juli 2026. Pemkal Parangtritis mengevaluasi layanan dan optimistis target PAD wisa