Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo Kecelakaan Kerja, Tangan Masuk Mesin
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Tim SAR Korwil II mengevakuasi satu wisatawan asal Boyolali, Habib Masturi yang sempat terseret arus sungai Baron. Habib dilarikan ke Posko SAR untuk mendapatkan bantuan oksigen. (Dok/JIBI/Harian Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA - Search And Rescue Daerah Istimewa Yogyakarta (SAR DIY) menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Langkah itu dilakukan karena berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DIY sepanjang 2013 lalu terjadi 1.347 kasus kecelakaan kerja.
Sebanyak 651 kasus adalah kecelakaan di lokasi kerja, 460 kasus karena kecelakaan lalu lintas dan 236 kasus disebabkan kecelakaan di luar tempat kerja, yang bukan karena lalu lintas.
Pelatihan ini digelar Selama dua hari, Kamis-Jumat (23-24/10) di Kantor SAR DIY, Jl Tentara Zeni Pelajar No.1A, Pingit Kidul, Jogja.
Dengan peserta 10 orang dari berbagai kalangan, pelatihan ini diharapkan mampu membekali calon tenaga kerja dengan ketrampilan agar bisa bekerja dengan aman dan sehat di mana pun kelak nanti mereka bekerja.
"Selama ini persepsi sebagian besar masyarakat adalah bisa bekerja saja sudah syukur. Itulah yang ingin kita ubah menjadi Bisa bekerja saja tidak cukup, tapi bisa bekerja dengan selamat dan sehat," terang Ketua Harian SAR DIY Ferry Ardyanto.
Meski telah mengikuti pelatihan ini, namun, menurut Ferry, tidak secara otomatis pasti selamat. Karena Keselamatan dan Kesehatan Kerja terkait dengan banyak elemen seperti peralatan dan itikad baik perusahaan tempat bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pekerja PLTSa Putri Cempo Solo mengalami kecelakaan kerja hingga tangannya masuk mesin. Korban telah menjalani operasi dan kini dalam pemulihan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.
Kasus kusta masih ditemukan di Indonesia. Kenali 5 gejala, cara penularan, pengobatan MDT, serta upaya pencegahan sejak dini.
Profil Febrie Adriansyah, mulai biodata, riwayat jabatan di Kejaksaan Agung hingga harta kekayaan Rp18,26 miliar berdasarkan LHKPN.