Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Ilustrasi mayat (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, JOGJA-Dua pengendara sepeda motor Yamaha Mio tewas setelah tabrakan di Jalan Pramuka, Umbulharjo, Jogja, Rabu (22/10/2014) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kedua korban tewas adalah Siswanto, 32, warga Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, dan Miftah Farid Mahardika, 32, warga Muja Muju Umbulharjo, Jogja.
Informasi yang diperoleh Harian Jogja, peristiwa kecelakaan maut tersebut bermula saat Miftah Farid Mahardika yang mengendarai Yamaha Mio Soul DA 6705 ZH melaju dari arah terminal Giwangan menuju ke Jalan Menteri Sumpeno (arah Utara) dengan kecepatan tinggi.
Sampai di Jalan Pramuka tepatnya depan Warnet Adromeda, Miftah hendak mendahului kendaraan di depannya.
Saat bersamaan dari arah berlawanan Yamaha Mio Sporty AB 6495 OF yang dikendarai Siswanto pun melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Menteri Sumpeno. Kedua Mio tabrakan hingga kedua pengemudi terpental beberapa meter.
"Pengemudi Mio Soul [Miftah Farid Mahardika] meninggal di lokasi kejadian. Satu pengendara lainnya meninggal di Rumah Sakit Bethesda," kata Kepala Polsekta Umbulharjo Komisaris Polisi Ahmad Nanang Wibowo, Kamis (23/10/2014).
Kedua motor dalam kondisi rusak parah masih di Markas Polsekta Umbulharjo. Mio Sporti terlihat hancur dibagian depan, velg rasing depan belakang pecah berantakan. Demikian Mio Soul pun kedua velg ban depan dan belakang hancur, stang motor berantakan menandakan kedua motor tersebut tabrakan cukup keras.
"Kedua pengendara sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi," kata Nanang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.
Kasus kusta masih ditemukan di Indonesia. Kenali 5 gejala, cara penularan, pengobatan MDT, serta upaya pencegahan sejak dini.
Profil Febrie Adriansyah, mulai biodata, riwayat jabatan di Kejaksaan Agung hingga harta kekayaan Rp18,26 miliar berdasarkan LHKPN.