Erupsi Anak Krakatau Batalkan 5 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru
Lima penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru dibatalkan akibat abu vulkanik erupsi Anak Gunung Krakatau.
Warga memasang palang di pintu kantor Balai Desa Glagah, Selasa (30/9/2014). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kuasa Hukum Wahana Tri Tunggal (WTT) dari LBH Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) akan melakukan konsolidasi internal dan menghadirkan barang bukti jika terjadi peningkatan status dari saksi menjadi tersangka dalam kasus penyegelan http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/23/penyegelan-balaidesa-penetapan-tersangka-pekan-depan-546679" target="_blank">balai desa Glagah Kecamatan Temon Kulonprogo.
Hal itu diungkapkan Kokok Sudan Sugijarto, kuasa hukum tujuh warga WTT yang diperiksa oleh penyidik Polres Kulonprogo terkait dugaan penghasutan dan perusakan yang berujung pada penyegelan Balai Desa Glagah.
"Setelah pemeriksaan saksi dari warga selesai, apabila ada gelar perkara pekan depan, maka kami akan konsisten melakukan pembelaan dan konsolidasi internal," ujarnya, Kamis (23/10/2014).
Disebutkannya, hari ini dipanggil tiga saksi dari warga WTT, yakni Ketua WTT Purwinto dan dua warga WTT lainnya, Kamisan dan Wasiyo.
Sama dengan pemeriksaan saksi-saksi dari WTT sebelumnya, urai Kokok, kliennya mengaku tidak merencanakan aksi penyegelan. Pasal yang disangkakan kepada kliennya juga sama, meliputi 160 KUHP tentang penghasutan, 170 KUHP tentang perusakan bersama-sama, dan pasal 406 tentang perusakan.
Ia mengatakan, proses akan dijalani sesuai dengan koridor hukum dan menganut asas praduga tak bersalah. Menurutnya, jika berkas dinyatakan lengkap atau P21, maka ia akan membuktikan kliennya tidak bersalah di pengadilan.
Agus Supriyanto, salah satu warga WTT, menyayangkan jika kasus ini berlarut-larut, terlebih jika dilakukan penahanan. Sebab, konflik sosial yang berkembang di masyarakat akibat pro kontra pembangunan bandara kian runcing.
“Saya tidak bisa membayangkan seperti apa kehidupan bermasyarakat nantinya kalau kasus ini terus diperpanjang,” ujarnya.
Ia menilai, sejauh ini WTT sudah berusaha mengikuti alur proses pemeriksaan secara hukum dengan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lima penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru dibatalkan akibat abu vulkanik erupsi Anak Gunung Krakatau.
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Jokowi memanggil Astrid Widayani dan Muhammad Bilal. Pertemuan membahas perkembangan PSI Solo, penguatan struktur hingga agenda di Jateng.
Puan Maharani mendukung usulan Prabowo menambah anggaran mitigasi bencana selama alokasi tersebut memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang
Febrie Adriansyah diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI.