Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
dokumen
Harianjogja.com, JOGJA-Direktur CV.Jogja Mitra Solusindo Johan Hendarman divonis dua tahun penjara, denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan. Johan selaku pihak pihak rekanan terbukti http://www.harianjogja.com/baca/2014/10/24/korupsi-alkes-rsud-jogja-bambang-divonis-2-tahun-penjara-547024">korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk RSUD Jogja pada 2013 dengan nilai proyek Rp4,5 miliar.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Pontas Effendi Kamis petang, pekan lalu itu, Johan juga dijatuhi hukumam membayar uang pengganti yang dikorupsi sebanyak Rp106 juta. Dengan ketentuan jika uang pengganti tidak dibayar maka diganti dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji mengatakan, majelis hakim Tipikor juga memerintahkan jaksa untuk menyita mobil pribadi milik Johan Hendarman. "Mobil merek Nissan Evalia itu sudah disita penyidik kini statusnya dirampas oleh negara untuk menutupi kekurangan uang pengganti kerugian negara," kata Purwanta, Minggu (26/10/2014)
Vonis Johan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Johan dipidana penjara lima tahun, denda Rp200 juta, subsider tiga bulan kurungan. Jaksa juga menuntut Johan membayar uang pengganti kerugian negara Rp467 juta.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai Johan mengambil keuntungan yang tidak wajar. Meski demikian hakim tidak sependapat dengan tuntutan jaksa atas kerugian versi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan kerugian negara Rp861 juta karena kerugian tersebut termasuk keuntungan terdakwa sebagai pengusaha dan kuntungan itu juga belum dikurangi pajak PPN sehingga kurang fair.
"Pengusaha berhak mengambil keuntungan yang sewajarnya," kata hakim anggota Samsul Hadi saat sidang putusan terdakwa Bambang Saparyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
BPBD Kabupaten Sleman telah mendistribusikan 45.000 liter air bersih kepada warga di dua kapanewon sepanjang 2026.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Skandal kecurangan ujian PNS Thailand menyeret 5.814 pegawai negeri yang terancam diskors. Tiga tersangka telah ditangkap dalam kasus dugaan suap dan manipulasi