Korupsi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Dua Pegawai Perseroda Dijerat
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Sejumlah siswa SMKI Bantul berlatih menabuh gamelan, Selasa (28/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Arif Wahyudi)
Harianjogja.com, BANTUL-Alunan merdu musik gamelan hampir setiap hari terdengar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kasihan Bantul. Suasana itulah yang tersaji di sekolah yang populer dengan nama Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Jogja.
Para siswa-siswi yang belajar di SMKI Jogja merupakan remaja yang tetap melestarikan gamelan sebagai wujud seni tradisional Nusantara. Mereka tidak memedulikan penilaian negatif dari teman sebaya yang mengatakan kalangan mereka hanyalah kumpulan remaja udik atau kuno.
Anisa Rahmawati dan Krisma Hadi Mustofa merupakan dua dari sekian pelajar SMKI Jogja yang terus mengembangkan seni bermain gamelan. Keduanya jauh-jauh dari Gunungkidul dan indekos di Jogja untuk memenuhi keinginan hati bersekolah di SMKI Jogja. Keinginan mereka satu, menuruti keinginan bisa mahir belajar gamelan.
Krisma berasal dari Kecamatan Panggang, Gunungkidul. Dia sudah punya dasar keahlian dalam bermain musik gamelan sejak bangku sekolah dasar sehingga ketika di SMKI hanya tinggal mematangkan. Tidak ada desakan dari orangtuanya untuk bersekolah di jurusan karawitan.
“Semua terserah saya. Bapak dan ibu waktu itu merestui saja ketika saya sampaikan niatan untuk bersekolah di SMKI,” ujar siswa kelas X Karawitan 3 itu saat ditemui Harianjogja.com, Selasa (28/10/2014).
Memilih sekolah karawitan sebagai pilihan tentu saja sempat dicemooh oleh teman-teman sebayanya dari kampung. Teman SMP-nya banyak yang melanjutkan ke sekolah umum, tapi sedikit pun tidak menyurutkan tekad Krisma untuk datang ke Jogja mendaftarkan diri ke SMKI. Perlahan tapi pasti, dia semakin menemukan identitasnya sebagai penggiat seni. Remaja bertubuh kurus ini tetap percaya ada masa depan cerah di balik pilihannya bergelut dengan dunia karawitan.
“Cita-cita saya menjadi guru karawitan juga biar bisa terus melestarikan seni gamelan,” paparnya.
Begitu halnya dengan Anisa Rahmawati. Pilihannya menggeluti seni karawitan merupakan keinginan kuat dari dalam hatinya. Kiprahnya menekuni karawitan awalnya juga menuai ejekan dari teman-temannya. Maklum, dia berwajah manis sehingga dikatakan aneh punya niatan menggeluti gamelan.
“Ya dikatain ini itu sama teman-teman. Tapi itu sudah jadi tekad saya untuk menekuni dunia karawitan,” paparnya menambahkan.
Lebih-lebih dia belum memiliki kemampuan dasar dalam karawitan. Gadis yang punya lesung di dagu itu hanya punya modal suka di dunia karawitan sedari bangku SMP. Hanya butuh waktu singkat bagi Anisa untuk bisa mahir memainkan aransemen gamelan. Belum genap satu semester dia bersekolah di SMKI, Anisa sudah bisa memainkan sejumlah aransemen gamelan.
Sementara I Ketut Idep Sukanaya, guru pembimbing karawitan di SMKI Jogja mengungkapkan, modal bisa mahir dalam seni karawitan hanyalah keinginan kuat. Selama ini dia sering mengajari peserta didik yang ketika masuk di SMKI sama sekali tidak memiliki keahlian dasar.
“Mereka punya niat kuat, kalau tidak punya niat kuat tentu tidak nekat masuk ke sini,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Boyolali menetapkan dua pegawai PT Aneka Karya Boyolali sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi periode 2023-2025.
Ajax resmi meminjam Marc-Andre ter Stegen dari Barcelona hingga akhir musim 2026/2027 untuk memperkuat lini penjaga gawang.
Peran perempuan dalam memperkuat tata kelola iklim dan kebencanaan di kawasan ASEAN menjadi fokus pembahasan dalam 2nd Talking ASEAN and Regional Dialogue 2026
Kemendagri mengkaji penggunaan Dana Alokasi Umum untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan fiskal membayar gaji PPPK.
Pemerintahan Donald Trump mengusulkan penutupan Konsulat Jenderal AS di Medan sebagai bagian dari efisiensi jaringan diplomatik global.
MUI mendorong hukuman mati bagi koruptor berdampak sistemik serta penerapan UU Perampasan Aset untuk memperkuat efek jera.