Melamar Jadi Buruh, Bawa Kabur Sepeda Motor

Sunartono
Sunartono Senin, 03 November 2014 15:40 WIB
Melamar Jadi Buruh, Bawa Kabur Sepeda Motor

Ilustrasi penggelapan sepeda motor (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Reserse Kriminal Polsek Ngaglik menangkap Danang Septiyanti, 26, warga Bakung, Jogonalan, Klaten, akhir pekan lalu. Tersangka terlibat pencurian motor milik Devi Sri Hastuti, 21, di Gondanglegi, Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

Kapolsek Ngaglik Kompol Partono menjelaskan, tersangka ditangkap di kawasan Kemudo, Klaten. Tersangka ditangkap lantaran mencuri motor milik Devi, yakni Honda Supra bernomor polisi AD 3113 J. Pencurian terjadi Selasa (18/10/2014) silam.

"Tersangka kami tangkap di Klaten berikut barang bukti motor hasil curiannya," ungkapnya, Minggu (2/11/2014).

Ia menambahkan, peristiwa pencurian berawal pada Senin (17/10/2014) saat tersangka datang ke rumah korban untuk mencari pekerjaan sebagai buruh bangunan. Namun setelah sempat tinggal di rumah korban, pada Selasa (18/10/2014), tersangka pergi dengan membawa serta sepeda motor milik korban tanpa izin.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku dapat kami tangkap di Klaten," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online