Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp242 Miliar
Penilaian kinerja kelembagaan UPP tingkat nasional 2014 oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan yang digelar di halaman kantor UPP Perikanan Sembada, Selasa (4/11/2014). (JIBI/ Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)
Harianjogja.com, SLEMAN—Dana Penguatan Modal (DPM) dari Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Perikanan Sembada Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman bisa dimanfaatkan anggota tanpa dibebani agunan sama sekali. Meski demikian, tunggakan DPM tetap bisa dikendalikan hingga maksimal hanya 5%.
“Kami berani tanpa agunan dan hanya mengandalkan rasa tanggungjawab dan saling percaya,” kata Saptono, Ketua II UPP Perikanan Sembada, saat penilaian kinerja kelembagaan UPP tingkat nasional 2014 oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan di halaman kantor UPP Perikanan Sembada, Selasa (4/11/2014).
Saptono memaparkan, selama 12 tahun terakhir, nilai DPM yang sudah dimanfaatkan mencapai Rp21,63 miliar, sementara tunggakan yang masih tersisa sekitar Rp475 juta.
“Data terakhir menunjukkan tunggakan kami hanya 2,2 persen,” ujarnya.
Demi menjaga stabilitas lembaga dan kualitas pelayanan, DPM hanya diberikan kepada anggota yang telah melalui proses pembelajaran pengelolaan DPM dan berprestasi baik. Jangka waktu pinjaman 13 bulan dengan dua kali angsuran, yaitu pada bulan ketujuh dan ke-13.
Saptono menegaskan, hanya anggota UPP Perikanan Sembada yang bisa mengakses bantuan DPM. Namun, tidak semua Kelompok Pembudidaya Ikan (KPI) otomatis menjadi anggota. Setidaknya, kata dia, harus punya piagam pengukuhan kelompok, jadi bukan KPI sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Best City Hotel Yogyakarta merayakan HUT ke-9 dengan tema Grow With The Best dan memperkuat komitmen layanan hospitality di Jogja.
Daftar lokasi Salat Iduladha 2026 1447 H Muhammadiyah di Gunungkidul resmi dirilis PDM. Cek ratusan titik salat Id di seluruh kapanewon.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.