P3I Kecam Promosi Vape Libatkan Anak, Desak Penegakan Hukum
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Harianjogja.com, SLEMAN—Penjual miras melakukan berbagai cara untuk menyembunyikan barang dagangannya dari razia petugas. Terakhir, seorang pedagang miras, Fajar Ariyanto, 33, membuat gudang miras dengan disamarkan kandang kambing di Dusun Tegalsari RT05 /RW14, Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Sleman.
Meski demikian, aparat Polsek Tempel yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Budiana berhasil mengendus ulah Fajar. Sabtu (8/11/2014) pukul 23.00 WIB, polisi pun menggerebek gudang miras itu. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis ditemukan di kandang kambing yang disulap menjadi gudang miras itu.
Menurut informasi, tempat tinggal tersangka kebetulan masih satu area dengan rumah mertuanya. Ketika didatangi, petugas memang tidak menemukan adanya miras di rumah tersebut. Kendati demikian petugas mencurigai sebuah bangunan kecil yang menurut keterangan tersangka adalah kandang kambing. Setelah dicek, ternyata kandang kambing itu merupakan gudang tempat penyimpanan miras.
"Tempat penyimpanannya disamarkan di kandang kambing untuk mengelabui petugas," ungkap Kapolsek Tempel, Kompol Nugroho, Minggu (9/11/2014).
Dalam operasi itu, pihaknya mendapatkan ratusan botol miras ilegal kemasan produksi pabrik, terdiri dari Vodka sebanyak 70 botol, bir 18 botol, anggur merah enam botol dan anggur cap orang tua sebanyak 35 botol.
Nugroho mengatakan, tersangka menjual miras dengan pesan melalui pesan singkat (SMS) dan tatap muka. Kendati demikian, tidak semua pembeli yang datang dilayani. Biasanya tersangka hanya merespons SMS dari pelanggan yang sudah dikenal.
"Kalau belum kenal tidak akan dilayani," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
P3I mengecam dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape TAZELAB dan mendesak aparat menindak tegas pelanggaran etika serta hukum.
Jembatan Trisik di Kulonprogo resmi dibuka setelah penantian 15 tahun. Bus pariwisata kini bisa melintas, kunjungan wisata meningkat hingga 60 persen.
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan ASN harus dijaga dari judi online dan pinjaman online ilegal demi menjaga integritas pemerintahan.
Tingkatkan Layanan Masyarakat, Anggota DPR RI Vita Ervina Desak BPJS Tepat Waktu Bayar Klaim Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan
Simak lima tips menghemat air saat musim kemarau, mulai memanfaatkan air bekas hingga memeriksa kebocoran saluran air di rumah.